WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ingin tahu hasil seleksi CPNS 2024? Pastikan kamu tidak melewatkan informasi penting ini.
Pengumuman hasil seleksi akan segera dirilis, dan kamu bisa mengeceknya dengan mudah.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 akan disampaikan melalui situs resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk memeriksa hasil seleksi, ikuti langkah-langkah berikut:
• Masuk ke laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
• Login akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password
• Informasi yang dimasukkan tersebut harus sesuai dengan data yang didaftarkan saat melamar
• Jika sudah merasa data benar, klik 'Masuk'
• Peserta akan masuk ke halaman Resume Pendaftaran, kemudian gulir laman ke bawah
• Di laman paling bawah tersebut kemudian akan ditampilkan hasil pengumuman
• Jika lolos, maka akan tampil pemberitahuan: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas". Peserta kemudian diarahkan untuk mencetak kartu peserta ujian. Namun, proses cetak Kartu belum bisa dilakukan apabila masa sanggah dan masa verifikasi belum berakhir sehingga jika di klik akan muncul pemberitahuan "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024.".
• Jika tidak lolos, maka akan tampil "Mohon maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar". Peserta kemudian diarahkan untuk mengajukan sanggah jika ingin.
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Laman Instansi
Bagi kamu yang sedang menunggu hasil seleksi CPNS 2024, ada beberapa opsi untuk mengecek pengumuman.
Selain melalui portal SSCASN, instansi tujuan juga menyediakan laman resmi untuk mengumumkan hasil seleksi.
Peserta seleksi CPNS dapat memeriksa pengumuman di laman resmi instansi masing-masing. Namun, akses ini hanya untuk melihat hasil pengumuman.
Untuk pencetakan kartu dan pengajuan sanggah, tetap harus dilakukan melalui portal SSCASN.
Berikut adalah tautan instansi yang dapat diakses untuk melihat pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024:
• Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/
• Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id
• Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
• Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id
• Kementerian Sosial (Kemensos): https://kemensos.go.id
• Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/
• Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): https://www.bawaslu.go.id/
• Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id
• Mahkamah Agung (MA): https://bldk.mahkamahagung.go.id/
• Kejaksaan Agung (Kejagung): https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
• Badan SAR Nasional (Basarnas): https://basarnas.go.id/
• Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): https://casn.pom.go.id/
• Lembaga Administrasi Negara (LAN): https://lan.go.id/
• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
• Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: https://kemenpppa.go.id/
• Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://casn.kemenkumham.go.id/
• Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id
• Kementerian Ketenagakerjaan: https://kemnaker.go.id
• Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id
• Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://casn.esdm.go.id
• Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://casn.menhlk.go.id
• Badan Riset dan Inovasi Nasional: https://casn.brin.go.id
• Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): https://dpr.go.id/
• Badan Narkotika Nasional: https://bnn.go.id/
• Pemprov Sulsel: https://bkd.sulselprov.go.id/
• Komisi Pemilihan Umum: https://www.kpu.go.id/
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024
Bagi para pelamar CPNS, mengetahui hak dan prosedur yang tersedia saat mengikuti seleksi adalah hal penting.
Salah satu hak yang diberikan kepada pelamar adalah kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan harapan.
Hal ini berlaku terutama jika pelamar merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi.
Berdasarkan laman resmi SSCASN, masa sanggah adalah periode di mana pelamar dapat mengajukan penolakan atau sanggahan terhadap hasil seleksi, baik pada tahap seleksi administrasi maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jika pelamar merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, mereka dapat mengajukan sanggahan, terutama jika ada kesalahan dalam verifikasi berkas yang dilakukan instansi.
Berikut adalah jadwal masa sanggah yang dapat dimanfaatkan oleh pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi.
• Masa Sanggah: Tanggal 20 - 22 September 2024
• Jawab Sanggah: Tanggal 20 - 24 September 2024
• Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 - 29 September 2024
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
Terdapat sejumlah aturan yang perlu dipenuhi pelamar untuk melakukan pengajuan sanggah usai seleksi administrasi. Berikut ini rinciannya:
Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali, maka sistem akan menampilkan informasi "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silakan refresh halaman resume Anda".
Ketika mengajukan sanggahan, pelamar harus mengisi alasan sanggah dengan benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Misalnya untuk kasus ijazah yang diunggah tidak sesuai dengan ketetapan dari instansi yang dituju, maka dapat menulis kalimat sanggahan seperti berikut:
"Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada panitia verifikasi yang telah melaksanakan tugasnya. Dalam hasil seleksi administrasi, tertulis bahwa kualifikasi saya tidak sesuai untuk formasi (nama posisi). Berdasarkan informasi yang saya ketahui, formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi pendidikan (sebutkan kualifikasinya) sehingga sesuai dengan ijazah saya. Mohon untuk diperiksa ulang. Terima kasih."
Jika isi sanggahan yang diajukan pelamar tidak sesuai dengan dokumen yang awalnya diunggah, maka pelamar harus siap menerima segala konsekuensinya.
Jika pelamar sudah menyadari adanya kesalahan dalam dokumen administrasi yang diunggah, sebaiknya tidak menggunakan fitur sanggah karena hal tersebut tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Sanggahan hanya bisa diajukan jika kesalahan dalam verifikasi dokumen berasal dari pihak instansi, bukan dari pelamar.
Itulah informasi lengkap terkait pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Semoga bermanfaat!
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]