WahanaNews.co, Jakarta - Keberangkatan jemaah haji Indonesia dari kelompok terbang 41 embarkasi Solo mengalami penundaan yang cukup lama karena pesawat Garuda Indonesia yang akan mengangkut mereka mengalami kerusakan mesin.
Insiden ini bahkan tidak untuk pertama kalinya terjadi, setelah sebelumnya jemaah haji kelompok terbang Makassar juga menghadapi masalah serupa.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Akibat kerusakan mesin tersebut, penerbangan jemaah haji embarkasi Solo tertunda hingga empat jam lamanya.
Mereka yang seharusnya berangkat pada pukul 07.40 WIB dan sudah berada di lokasi fastrack Bandara Solo harus dikembalikan ke asrama haji terlebih dahulu karena diperkirakan perbaikan pesawat akan memakan waktu lama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, menyatakan kecewanya dengan insiden ini.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Pilih Menu Nasi Goreng di Pesawat ke Papua Nugini
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam," ungkapnya di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Setelah tertunda berjam-jam, jemaah akhirnya dapat berangkat dengan menggunakan pesawat pengganti yang seharusnya digunakan oleh kelompok terbang SOC-42.
Namun, hal ini menciptakan efek domino yang mengakibatkan keterlambatan keberangkatan bagi kelompok terbang lainnya.
Ramdhani menjelaskan, "Karena SOC-41 terbang dengan pesawat yang seharusnya memberangkatkan SOC-42, maka keberangkatan SOC-42 juga tertunda hingga sampai tujuh jam. Seharusnya SOC-42 berangkat pukul 17.30 sore ini (Kamis, 23/5/2024) juga tertunda hingga tujuh jam kemudian baru terbang."
Tidak hanya itu, kelompok terbang SOC-43 yang sudah berada di Asrama Haji Donohudan juga terdampak.
"Saya mendapat laporan keterlambatan keberangkatan SOC-43 sampai 17 jam," tambah Ramdhani, di mana mereka seharusnya berangkat pukul 24.00 malam hari.
Menanggapi insiden keterlambatan penerbangan jemaah haji yang disebabkan oleh kerusakan pesawat Garuda Indonesia, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan Surat Pernyataan Kecewa dan Protes Keras kepada maskapai tersebut.
Kementerian Agama juga menuntut Garuda Indonesia untuk memberikan akomodasi bagi jemaah haji yang terdampak, mengingat masa tinggal mereka di asrama haji sudah habis, sementara kelompok terbang berikutnya akan segera tiba.
"Apabila tidak dipindahkan, maka kami meminta kompensasi biaya akomodasi per jemaah sebagai akibat tidak diberikan oleh Garuda Indonesia," tegas Hilman.
Lebih lanjut, Hilman menekankan bahwa Kemenag mengharapkan Garuda Indonesia untuk bertindak profesional dan segera memperbaiki kinerjanya agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus terulang.
"Penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia," jelasnya.
Oleh karena itu, Hilman meminta agar Garuda Indonesia bekerja sesuai dengan kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani.
"Saya minta Garuda Indonesia profesional, bekerja sesuai kontrak dan komitmen yang telah ditandatangani," tandasnya, mengisyaratkan bahwa insiden serupa tidak boleh terjadi lagi ke depannya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]