WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 57 perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dimutasi untuk menempati berbagai jabatan strategis di tingkat pusat maupun kewilayahan.
Baca Juga:
SPNMI Dukung Penuh Komitmen Kapori Jaga Konstitusi dan Reformasi
Mutasi para perwira menengah Polri ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (AS SDM) Polri Irjen Pol Anwar, atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Secara keseluruhan, terdapat 85 perwira Polri yang masuk dalam daftar mutasi, rotasi, serta promosi jabatan yang dilakukan Kapolri pada Januari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memastikan roda institusi Polri berjalan secara optimal dan profesional.
Baca Juga:
Polri Tegaskan Sikap Menolak Wacana Penempatan di Bawah Kementerian
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dan rutin dilakukan dalam tubuh Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Trunoyudo berharap para perwira yang memperoleh amanah baru dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab di tempat penugasan masing-masing.