WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelatihan kepemimpinan menjadi salah satu instrumen strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia aparatur, khususnya bagi para pemimpin yang berperan menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan publik.
Dengan pelatihan yang tepat, para pemimpin diharapkan memiliki kompetensi strategi kepemimpinan, wawasan luas, serta kemampuan manajerial yang mumpuni.
Baca Juga:
Di Tengah Polemik, Ini 5 Musisi yang Gratiskan Lagu Mereka Diputar di Kafe dan Restoran
Karakter kepemimpinan semacam ini menjadi modal penting birokrasi untuk mewujudkan program Asta Cita sekaligus mengantarkan Indonesia menuju visi Indonesia Maju.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan hal tersebut saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXV (65) Tahun 2025 serta mengukuhkan Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional (IKAPIMNAS) periode 2025–2029, di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Pada kesempatan itu, Menteri Rini mendorong peserta PKN dan pengurus IKAPIMNAS untuk terus memperkuat kapasitas kepemimpinan birokrasi, mempererat jejaring antarangkatan, dan membangun kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga:
Otonomi Daerah: Warisan Reformasi yang Terancam Pulang
“Ini tujuannya jelas untuk mendorong birokrasi yang lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Rini.
Rini juga menekankan bahwa kepemimpinan tidak hanya dibutuhkan pada kondisi normal, tetapi juga dalam berbagai situasi kompleks.
Ia mencontohkan, banyak program pemerintah yang belum berjalan optimal bukan karena keterbatasan anggaran, melainkan akibat pola kerja instansi yang masih “silo” atau berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi.
“Oleh karena itu koordinasi bukan berarti semua harus seragam, tetapi bagaimana membangun harmoni dan saling melengkapi,” katanya.
Ia mengingatkan arahan Presiden bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari hal-hal mendasar yang tercermin dalam lima program prioritas: Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Perumahan Rakyat.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor yang tidak lagi bersifat pilihan, melainkan prasyarat mutlak.
Kementerian PANRB saat ini juga tengah mengakselerasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) sebagai penyempurnaan SAKIP yang telah lama berjalan.
Kehadiran SAKP diharapkan dapat menyelaraskan proses perencanaan dan evaluasi kinerja pemerintah, sekaligus mengubah pendekatan instansional menjadi kinerja terpadu atau shared outcome.
Di akhir sambutannya, Rini mengucapkan selamat kepada peserta PKN Tingkat I serta Ketua dan Pengurus IKAPIMNAS terpilih.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi tanpa sekat untuk membangun Indonesia yang kuat dan bermartabat.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kesehatan kepada kita semuanya. Tetap sehat, semangat, dan tetap optimis membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Ia menilai pelatihan kepemimpinan ini tidak sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi menjadi momen transformasi kepemimpinan.
“Namun jadikan pelatihan tersebut sebagai long life learner, networking, agent of change pada instansi masing-masing,” ujarnya.
Sebagai informasi, PKN Tingkat I merupakan pelatihan struktural bagi pejabat pimpinan tinggi madya atau setara, termasuk non-ASN yang menempati posisi serupa.
Tujuannya adalah meningkatkan kompetensi dalam mengelola isu strategis nasional, membangun sinergi lintas sektor, memecah sekat birokrasi, mengambil keputusan berbasis data, dan menjaga akuntabilitas kebijakan publik.
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Muhammad Taufiq, menjelaskan bahwa penyelenggaraan PKN Tingkat I bertujuan mengembangkan kepemimpinan kolaboratif yang inovatif, berdaya saing, dan mampu menjadi agen perubahan di era globalisasi.
PKN Angkatan LXV Tahun 2025 diikuti 48 peserta dari lima kementerian, 43 lembaga pemerintah non-kementerian/lembaga tinggi negara, kepolisian, serta pemerintah daerah.
Proses pembelajaran dilaksanakan secara distance learning (pembelajaran jarak jauh) menggunakan teknologi informasi melalui Learning Management System (LMS) dan aplikasi pertemuan daring.
“Peserta mengikuti pembelajaran dari tempat kedudukan masing-masing dengan memanfaatkan teknologi informasi,” pungkas Muhammad Taufiq.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]