WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto kembali mengguncang ruang publik ketika ia menyoroti perilaku sebagian direksi badan usaha milik negara yang dinilai gagal berkinerja, namun tetap menuntut tantiem atau bonus tahunan, saat peresmian proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap BUMN telah ia instruksikan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) karena banyak perusahaan pelat merah yang kinerjanya tidak mencerminkan tanggung jawab pengelolaan negara.
Baca Juga:
Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Sejumlah Petani dan Tokoh Pertanian
“Terlalu banyak pengalaman kita, direksi-direksi BUMN, saya katakan saja, tidak baik,” ujar Prabowo di hadapan jajaran pejabat dan undangan.
Ia mengungkapkan keheranannya karena sejumlah direksi dari BUMN yang mencatatkan kerugian justru masih mengajukan permintaan tantiem, meskipun kondisi perusahaan jauh dari sehat.
“BUMN sangat banyak yang rugi, sudah rugi, minta tantiem lagi, tidak tahu malu, dablek menurut saya,” kata Prabowo.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional 2025
Presiden menegaskan bahwa jabatan direksi BUMN merupakan amanah pengabdian, bukan sekadar posisi untuk mengejar imbalan materi, sehingga mereka yang tidak sanggup bekerja dengan skema penghasilan yang ada sebaiknya memilih mundur.
“Kalau enggak mau, kalau enggak sanggup mengabdi dengan penghasilan yang tersedia, berhenti saja, segera minta berhenti, banyak yang siap gantikan,” ucap Prabowo.
Sorotan terhadap tantiem petinggi BUMN sejatinya bukan isu baru bagi Prabowo, karena sejak tahun lalu ia telah menyinggung praktik pemberian bonus tersebut yang kerap memicu kontroversi di tengah kinerja perusahaan yang belum optimal.
Secara aturan, tantiem biasanya diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN apabila perusahaan mencatatkan laba atau menunjukkan peningkatan kinerja, meskipun masih berada dalam kondisi merugi.
Ketentuan mengenai tantiem ini sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009 yang menjadi rujukan kebijakan di lingkungan perusahaan pelat merah.
Di sisi lain, Chief Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kebijakan tantiem kerap mendorong praktik manipulasi laporan keuangan demi menampilkan kinerja seolah-olah positif.
“Yang kami lihat dulu-dulu komisaris ikut mendorong supaya profitnya tinggi, tapi dengan cara istilahnya itu mempercatik buku,” ujar Rosan dalam acara HIPMI–Danantara Business Forum 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan sering kali dipoles agar tampak lebih baik dari kondisi sebenarnya, bahkan dalam sejumlah kasus berujung pada pelaporan yang tidak benar dan melanggar prinsip tata kelola.
“Laporan keuangannya dibedakin supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud, pelaporan yang tidak benar,” kata Rosan.
Selain itu, praktik mempercantik laporan keuangan juga dilakukan dengan menambah utang agar BUMN tetap mampu menyetorkan dividen, meskipun beban keuangan perusahaan semakin berat.
Atas dasar temuan tersebut, Danantara kini melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMN agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan.
Rosan menegaskan bahwa di bawah pengelolaan Danantara, tidak akan ada lagi ruang bagi perusahaan pelat merah untuk memanipulasi laporan keuangan demi kepentingan jangka pendek.
“Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” ucap Rosan.
Ia menambahkan bahwa langkah koreksi ini menjadi komitmen Danantara untuk memastikan seluruh BUMN berjalan sesuai kondisi riil dan prinsip tata kelola yang sehat.
“Di bawah Danantara, di bawah pimpinan saya tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercatik buku,” kata Rosan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]