Kegiatan itu juga diikuti oleh dua lembaga keuangan Jepang (JICA dan JBIC), empat asosiasi pengusaha Jepang (JETRO, JIBH, JBC, J-CODE), dan 24 perusahaan.
Pertemuan tersebut menghasilkan lima nota kesepahaman (MoU) antara Otorita IKN dengan JICA, JBIC, JIBH, JCODE, dan UR, dan 24 dokumen yang menyatakan komitmen awal kerja sama (LoI) antara Otorita IKN dengan perusahaan-perusahaan Jepang.[sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.