WahanaNews.co | PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membantah tudingan Amnesty Indonesia International (AII) dan Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) soal dugaan pelanggaran HAM.
Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana mengatakan tudingan itu tak berdasar. Selain itu, tak ada bukti yang mendukung.
Baca Juga:
1.320 Siswa Ikuti Lomba Lari 5 KM Perebutkan Piala PPM Dairi
"AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke AII," kata Kartika dikutip CNN, Kamis (24/11).
"Pernyataannya tidak didukung oleh data dan bukti yang tepat dan benar tersebut bersifat tendensius," imbuhnya.
Menurutnya, tudingan itu menggiring opini publik ke arah negatif, sehingga merugikan citra perusahaan. Dia mengklaim perusahaannya memegang prinsip penambangan yang baik dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kembalikan Sistem Bernegara ke UUD 1945 Asli, Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Berencana Datangi MPR
"AMMAN selalu patuh pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, baik dari level nasional, provinsi, hingga kabupaten," ujar dia.
Kartika menyampaikan kepatuhan itu tercermin dalam kebijakan perusahaan mengenai ketenagakerjaan. dia berkat keberlanjutan operasional yang baik AMMAN juga merupakan bukti bahwa pemenuhan kewajiban sesuai peraturan perundangan telah dilakukan.
"Karena ketatnya pengawasan dari pemerintah. Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance)," jelasnya.
Oleh sebab itu, kata dia, AMMAN akan mengajak AII untuk melakukan diskusi dan klarifikasi agar memiliki data dan bukti yang benar sebelum memberikan pernyataan kepada media.
Dia pun menegaskan AMMAN senantiasa mendukung semangat perjuangan HAM yang selalu disuarakan oleh AII.
"Selain itu, AMMAN juga mendukung kebebasan pers yang menjunjung tinggi etika jurnalistik, salah satunya adalah prinsip keberimbangan berita dengan memuat hak jawab ini," ucap dia.
Sebelumnya, AII mendesak agar perusahaan emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ditutup sampai hasil penyelidikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) keluar.
Kementerian ESDM sebelumnya membuat tim untuk menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh PT Amman Mineral. Penyelidikan tersebut adalah tindak lanjut dari aduan dari Amanat KSB.
Berdasarkan laporan Amanat KSB, perusahaan tersebut banyak melakukan pelanggaran menyangkut ketenagakerjaan. Mulai dari kecelakaan kerja, PHK sepihak, union busting, black list, alert list, jam kerja hingga pembatasan media sosial.
"Selain itu juga soal tidak adanya transparansi soal dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan program pascatambang," kata Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid.[zbr]