WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Seleksi Peserta Masuk Bersama (SPMB) tahun 2025.
Sorotan utama diberikan pada sistem zonasi yang dinilai sering kali menimbulkan ketidakadilan.
Baca Juga:
DPR Tunggu Nama Calon Dubes, Puan Ingatkan Pentingnya Pemahaman Global
“Audit independen terhadap sistem pendaftaran digital yang digunakan di seluruh provinsi harus dilakukan. Guna menutup celah manipulasi dan intervensi pihak ketiga,” ujar Ketua DPP PDIP tersebut dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Puan juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap proses digitalisasi di sektor pendidikan.
Menurutnya, negara wajib hadir untuk memastikan keadilan, terlebih ketika sistem digital dan data domisili mudah dimanipulasi.
Baca Juga:
DPR Siapkan Langkah Tindak Lanjut Usai Haji, Termasuk Pansus Jika Diperlukan
“Ketika data domisili bisa diatur sedemikian rupa oleh oknum, maka kita tidak sedang membangun sistem yang adil. Kita sedang membiarkan penyimpangan berlangsung di balik layar,” ucap Puan.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik pungutan liar, suap, serta transaksi kursi sekolah demi menjaga integritas sistem pendidikan.
“Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa, itu hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk gagal menyelenggarakan proses masuk sekolah dengan transparan, manusiawi, dan adil,” tegasnya.