Erick menyebutkan bahwa korban dan rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat beberapa jam sebelum kejadian. "(Bertemu) Rabu (26/6/2024) malam, kejadiannya terjadi pukul 3 dini hari pada Kamis (27/6/2024)," ujarnya.
Korban dan rekannya bertemu dengan oknum aparat di suatu tempat untuk membahas berita yang mereka tulis. "Mereka membicarakan tentang berita tersebut dan diminta untuk menghapusnya atau menghapus postingannya," tambah Erick.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Sebelumnya, kebakaran tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yaitu Sempurna Pasaribu (47 tahun), istrinya Elfrida boru Ginting (48 tahun), anak mereka Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun), dan cucu mereka Loin Situkur (3 tahun).
Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian ini karena kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum.
Di sisi lain, Erick menyatakan bahwa tim KKJ masih terus mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Antara MASDUKI dan DUMISAKE
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.