WahanaNews.co |
Gara-gara mengkritik Presiden Jokowi dengan poster "The King of Lip Service", Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dipanggil pihak rektorat UI.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Mulanya, surat undangan dari rektorat itu tersebar di media
sosial. Pertemuan itu diadakan pada hari Minggu, pukul 15.00 WIB. Surat
undangan tersebut diteken oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Dr Tito Latif.
Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengonfirmasi
kebenaran surat undangan tersebut. Dia membenarkan pihak BEM UI diundang oleh
rektorat usai mengkritik Jokowi lewat julukan "King of Lip Service".
"Teman-teman mungkin sudah melihat undangan tersebut
karena ada yang memasukan di sosial media. Ya (dipanggil)," ujar Amelita
saat dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Sebelumnya, kritikan terhadap Presiden Jokowi itu
disampaikan BEM UI lewat akun Twitternya, @BEMUI_Official pada Sabtu
(26/6/2021). Dalam cuitannya, BEM UI mengunggah foto Jokowi yang sudah diedit
dengan background gambar bibir lengkap dengan mahkota raja.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE," tulis BEM UI
dalam caption unggah tersebut.
BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Namun,
menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.
"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi
realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai
dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,"
ungkapnya.
Kritik ini juga ditampilkan melalui situs resmi BEM UI.
Saat dihubungi, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menjelaskan
julukan King of Lip Service tersebut merupakan bentuk kritik terhadap Jokowi.
Sebab, menurutnya banyak pernyataan Jokowi yang tidak sesuai kenyataan.
"Itu bentuk kritik kami. Jadi itu brigade UI.
Organisasi taktis di bawah BEM UI. Itu untuk kritik bahwa selama ini banyak
pernyataan-pernyataan Presiden yang tidak sesuai realita atau pelaksanaannya.
Misalnya UU ITE. Justru Presiden menyampaikan terkait wacana revisi UU ITE,
tapi yang keluar buku pedoman SKB. Justru ditambah pasal baru yang berpotensi
juga, untuk kemudian menambah pasal-pasal karet UU ITE. Yaitu 45c," ujarnya.
Dia juga mengungkit masalah demo. Dia mengatakan bahwa
Jokowi sempat mengaku kangen didemo. Namun, dia menjelaskan bahwa saat didemo
ada puluhan mahasiswa yang ditangkap.
"Kita tahu ada pernyataan presiden terkait demo. Kita
tahu ada pernyataan Presiden yang kangen didemo, tetapi pas didemo 1 Mei,
mahasiswa UI hampir 30 ditangkap, dipukuli, diseret oleh polisi. Tanggal 3 Mei
juga salah satu mahasiswa UI jadi tersangka ketika jalan pulang dari
aksi," tuturnya.
"Jadi ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya presiden
Jokowi tegas dengan pernyataannya," tegasnya.
Juru bicara (jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel
Rachman turut merespons kritik tersebut. Dia menyebut segala aktivitas
kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.
"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas
Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas
Indonesia," kata Fadjroel lewat pesan singkat, Minggu (27/6). [dhn]