WahanaNews.co | Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, bersama para Wakil Ketua MPR RI, bertemu Presiden Joko Widodo alias Jokowi di
Istana Bogor.
Pertemuan itu membahas persiapan
Sidang Tahunan MPR RI sekaligus penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga:
Hal-hal Penting Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Presiden memastikan, dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk
menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan
tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir.
Sehingga, rakyat
bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan
lembaga negara.
Menjadikan Sidang Tahunan MPR RI
sebagai forum menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus
wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja
pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana
diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga:
Pagi Ini, Jokowi Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR
"Presiden Joko Widodo juga
sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara
sederhana, efektif, dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama,
yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI
diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB, secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat
ketat," kata Bamsoet, melalui keterangannya usai bertemu
Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat (13/8/2021).
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI,
antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid,
Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.
Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma"ruf Cahyono.
Mantan Ketua DPR ini menyampaikan
kepada Presiden Jokowi, yang
didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, dan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab), Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas
MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara
(PPHN).
Secara substansi, kata Bamsoet,
terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok
Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin
keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
"Pokok-Pokok Haluan Negara yang
dimaksud bukanlah cetak biru (blueprint) pembangunan yang bersifat teknokratis.
Substansi Pokok Pokok Haluan Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat
filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara sama
sekali tidak akan mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun
cetak biru pembangunan," tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini
menerangkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan berbagai hal seputar
perkembangan penanganan pandemi Covid-19.
Pemerintah terus menambah pasokan vaksin
Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional.
Siang kemarin, Jumat
(13/8/2021), Indonesia kembali mendatangkan 5 juta dosis vaksin Covid-19
siap pakai merk CoronaVac yang diproduksi Sinovac.
Kedatangan vaksin CoronaVac tahap
ke-36 ini menandakan total vaksin yang telah didatangkan ke Indonesia mencapai
lebih dari 185 juta.
"Mulai Agustus 2021, program
vaksinasi nasional telah diperluas dan dipercepat dengan target 2 juta dosis
suntikan per hari. Per 12 Agustus 2021, dari target 208.265.720 sasaran vaksinasi
nasional, pemerintah sudah menyuntikan vaksinasi ke-1 kepada 51.894.566 warga.
Sedangkan penyuntikan vaksinasi ke-2 sudah dilakukan kepada 25.744.850
warga," urai Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, Presiden Jokowi
juga sudah menaikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 menjadi Rp
744,75 triliun.
Meningkat 6,4 persen dibandingkan pagu
anggaran semula sebesar Rp 669,43 triliun.
Kenaikan tersebut juga seiring dengan
kenaikan tiga program dalam PEN.
Antara lain, program kesehatan naik
dari Rp 193,9 triliun menjadi Rp 214,95 triliun, Perlindungan
sosial naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187 triliun, serta program prioritas dari Rp 117,04
triliun menjadi Rp 117,94 triliun.
"PEN 2021 juga memberikan
insentif perpajakan dunia usaha mencapai Rp 62,8 triliun. Serta dukungan usaha
menengah, kecil, dan mikro (UMKM) dan korporasi mencapai Rp 161,2 triliun. Pada
Semester I-2021, realisasi anggaran PEN sudah mencapai Rp 305,5 triliun atau
sekitar 41,02 persen dari total pagu yang mencapai Rp 744,75 triliun,"
tutur Bamsoet. [dhn]