WahanaNews.co | PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, beberapa waktu lalu, dikabarkan menawarkan program pensiun dini kepada karyawannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyebutkan, penawaran program
pensiun dini bagi karyawan ini masih dalam tahap awal.
Baca Juga:
Jadi Lambang NKRI, Apakah Burung Garuda Benar-benar Ada?
Program pensiun yang dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang
telah memenuhi kriteria.
"Dalam menawarkan program ini,
kami juga melakukan sortir terhadap karyawan yang memenuhi kriteria tersebut
dan persyaratan keikutsertaan program," ucap Irfan, dalam
keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Irfan mengatakan, penawaran program
ini merupakan upaya dalam pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan
perusahaan.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
Hal ini tentunya untuk membuat
perusahaan yang lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di
era normal baru.
Menurutnya, situasi pandemi yang masih
terus berlangsung hingga saat ini mengharuskan Garuda Indonesia melakukan
langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja
operasi karena trafik penerbangan yang menurun.
"Kebijakan ini menjadi penawaran
terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi
saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh
pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," ucap Irfan.
Garuda Indonesia juga, lanjut Irfan,
dalam menawarkan program ini tentunya memastikan bahwa seluruh hak pegawai akan
dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku serta
kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
"Melalui program pensiun yang
dipercepat tersebut, kami berupaya untuk memberikan
kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin,
khususnya bagi mereka yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun
peluang karir lainnya di luar perusahaan," kata Irfan.
Langkah berat ini, menurut Irfan,
harus ditempuh perusahaan.
Akan tetapi, opsi ini
harus diambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja
industri penerbangan yang belum menunjukkan titik terangnya di masa pandemi
Covid-19. [dhn]