WahanaNews.co | Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf buka suara terkait rencana kenaikan biaya haji 2023 jadi Rp 69 juta.
Menurutnya, haji wajib hukumnya bagi umat Islam yang mampu menjalankannya.
Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Bakal Didalami KPK
"Pertama ya, haji itu hanya wajib untuk yang mampu. Kalau ndak mampu, ndak usah haji enggak apa, ndak usah. Ya, ndak usah, ndak apa, ndak dosa kalau ndak mampu," kata Yahya, melansir Kompas.com, Rabu (1/2/2023).
Selama ini, ia menambahkan, pemerintah telah memberikan subsidi biaya perjalanan haji kepada masyarakat yang hendak pergi ke Tanah Suci.
Sehingga, dana yang harus dikeluarkan masyarakat dapat relatif terjangkau.
Baca Juga:
Soal Pemberitaan Anggota DPR Terima Suap Haji, MKD Minta Tempo Klarifikasi
"Nah, kalau sekarang dinaikkan itu kan sebenarnya juga masih dibayari sebagian juga, cuma membayarinya berkurang karena macam-macam alasan," jelasnya.
Ia pun berharap agar pemerintah dan para stakeholders terkait dapat menghitung kembali rencana kenaikan biaya haji tersebut. Menurutnya, rencana kenaikan itu harus betul-betul didasari oleh berbagai hal yang dinilai tak merugikan calon jemaah.
"Kita berharap sih ya asal jangan nemen nemen (maksud lain) dan jangan ada maksud korupsi. Jangan memberatkan jemaah. Sebetulnya kalau memberatkan itu juga enggak apa, karena kalau enggak haji juga enggak apa kalau enggak mampu kok," pungkasnya.