WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji furoda tahun ini memicu kegelisahan ribuan calon jamaah. Mereka yang telah membayar biaya perjalanan secara penuh kini terancam batal berangkat ke Tanah Suci.
Menanggapi situasi ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah Indonesia agar segera menjamin hak-hak para konsumen yang terdampak.
Baca Juga:
YLKI Sumatra Selatan Genap 20 Tahun, Konsisten Bela Hak Konsumen dan Usaha
Fokus utama adalah memastikan pengembalian dana dilakukan secara utuh dan tepat waktu.
“Konsumen berhak atas kepastian refund atas dana yang sudah mereka bayarkan. Proses ini harus diawasi secara ketat oleh otoritas terkait,” ujar Ketua YLKI, Niti Emiliana dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
YLKI juga memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap agen perjalanan yang masih menawarkan kuota haji furoda.
Baca Juga:
YLKI Desak Pemeriksaan Ulang BBM Pertamina, Publik Harus Tahu Kualitasnya
Mereka meminta pemerintah segera menghentikan segala bentuk penjualan ilegal yang hanya akan menambah kerugian di pihak konsumen.
Lebih lanjut, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk ikut turun tangan mengawasi praktik bisnis haji yang kian kompleks.
Persaingan usaha di sektor ini harus berjalan secara sehat dan transparan.