WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan haji nonprosedural.
Ia menegaskan bahwa pada musim haji tahun ini, tidak boleh ada lagi warga yang menjadi korban praktik haji ilegal.
Baca Juga:
Hadapi Penolakan, DPR Klaim Sudah Akomodasi Masukan Masyarakat Soal UU TNI
“Pemerintah Arab Saudi kini tidak memberikan toleransi. Kalau ketahuan, kena denda dan yang bersangkutan diblokir hingga 10 tahun tidak bisa berhaji,” kata Cucun saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Pernyataan itu disampaikan Cucun usai memimpin rapat koordinasi Tim Media Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran haji di luar jalur resmi karena sangat berisiko dan berpotensi merugikan jemaah dalam jangka panjang.
Baca Juga:
DPR Bentuk Badan Aspirasi Rakyat, Warga Bisa Mengadu Soal Pinjol hingga Mafia Tanah
Mengenai evaluasi haji tahun sebelumnya, Cucun menyebut koordinasi antara pemerintah, DPR, dan para mitra terkait semakin solid.
Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi.
“Semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah Saudi langsung kita sinkronkan dengan hasil panja BPIH di Komisi VIII DPR RI," ujarnya.