"Pada Mei ini, kita sudah mencairkan Rp
159 miliar di 531.000 penerima manfaat," bebernya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini disebut tidak
lepas dari berbagai kendala, mulai dari belum ditetapkannya Peraturan Kepala
Desa tentang daftar KPM BLT Dana Desa, keadaan geografis yang sulit dijangkau,
hingga perlunya penyesuaian antara DTKS dan data jaring pengaman sosial
lainnya.
Baca Juga:
Sosialisasi Desa Tertib Asip, Kemendes Gandeng ANRI
"Kepala desa belum definitive, ini
menjadi kendala, kadang mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan
penetapan, sehingga masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian. Penyaluran
BLT Dana Desa yang tidak bisa sekaligus juga menjadi kendala karena aksesnya
yang sulit, seperti di Papua, Maluku, membutuhkan waktu yang cukup lama, tidak
bisa sehari," tuturnya.
Saat ditanya apakah KPM yang menerima tepat
sasaran, Luthfy menyebut, pihaknya akan terus berupaya mengawal penyaluran BLT
Dana Desa ini.
Meskipun diakui, saat awal penyaluran sempat
terjadi kekeliruan.
Baca Juga:
Gandeng ANRI, Kemendes Sosialisasi Desa Tertib Arsip
"Awal-awal, program BLT Dana Desa masih
ada yang keliru, tapi semua itu akan diperbaiki di level desa atau kabupaten,
dan kita akan kawal bersama," tuturnya.
Penerima BLT Dana Desa sendiri adalah keluarga
miskin di desa yang belum mendapat bantuan dari program keluarga harapan (PKH),
bantuan pangan non-tunai atau bantuan sosial lainnya.
Kemudian mereka yang kehilangan mata
pencaharian, hingga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. [qnt]