WahanaNews.co |
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) memiliki anggaran untuk Dana Desa 2021 sebesar Rp 72 triliun.
Hingga Mei 2021, realisasinya baru sebesar Rp
21,94 triliun.
Baca Juga:
Sosialisasi Desa Tertib Asip, Kemendes Gandeng ANRI
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa
Kemendes PDTT, Luthfy Latief, mengatakan, penyerapan dana desa itu baru
mencapai 30,48% dari alokasi yang sudah ditetapkan tahun ini.
"Sejak awal digulirkan 2015 sampai 2021
ini, pemerintah tidak kurang telah mengalokasikan Rp 400 triliun dana
desa," katanya, dalam webinar KPC-PEN, Jumat (28/5/2021).
Diberitakan sebelumnya, untuk realisasi BLT
Dana Desa, dijelaskan bahwa pada bulan Januari 2021 telah disalurkan Rp 1,28
triliun ke 58.108 desa yang diperuntukkan bagi 4.277.756 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM).
Baca Juga:
Gandeng ANRI, Kemendes Sosialisasi Desa Tertib Arsip
Realisasi Februari lebih sedikit, di mana baru
tersalur ke 37.948 desa dengan jumlah 2.836.387 KPM sebanyak Rp 850 miliar.
Begitupun pada Maret, di mana BLT Dana Desa
yang sudah tersalurkan baru Rp 507 miliar untuk 23.565 desa dengan total
1.692.636 KPM.
Di April terus mengalami penurunan, di mana
baru Rp 294 miliar yang disebar ke 14.058 desa untuk 980.173 KPM.
"Pada Mei ini, kita sudah mencairkan Rp
159 miliar di 531.000 penerima manfaat," bebernya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini disebut tidak
lepas dari berbagai kendala, mulai dari belum ditetapkannya Peraturan Kepala
Desa tentang daftar KPM BLT Dana Desa, keadaan geografis yang sulit dijangkau,
hingga perlunya penyesuaian antara DTKS dan data jaring pengaman sosial
lainnya.
"Kepala desa belum definitive, ini
menjadi kendala, kadang mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan
penetapan, sehingga masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian. Penyaluran
BLT Dana Desa yang tidak bisa sekaligus juga menjadi kendala karena aksesnya
yang sulit, seperti di Papua, Maluku, membutuhkan waktu yang cukup lama, tidak
bisa sehari," tuturnya.
Saat ditanya apakah KPM yang menerima tepat
sasaran, Luthfy menyebut, pihaknya akan terus berupaya mengawal penyaluran BLT
Dana Desa ini.
Meskipun diakui, saat awal penyaluran sempat
terjadi kekeliruan.
"Awal-awal, program BLT Dana Desa masih
ada yang keliru, tapi semua itu akan diperbaiki di level desa atau kabupaten,
dan kita akan kawal bersama," tuturnya.
Penerima BLT Dana Desa sendiri adalah keluarga
miskin di desa yang belum mendapat bantuan dari program keluarga harapan (PKH),
bantuan pangan non-tunai atau bantuan sosial lainnya.
Kemudian mereka yang kehilangan mata
pencaharian, hingga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. [qnt]