WahanaNews.co | Yayasan Az Zikra menyampaikan penolakan atas permohonan panitia Persaudaraan Alumni (PA) 212, untuk menggelar reuni 212 di Masjid Az Zikra, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (2/12).
Hal tersebut disampaikan melalui surat Nomor 112/YAZ/SK/XII/2021 yang dikeluarkan langsung oleh Ketua Yayasan Az Zikra, H Khotib Kholil, pada Rabu (1/12).
Baca Juga:
Pengakuan Ibu Anak 2 Tahun yang Ditendang dan Ditusuk di Daycare Depok
Surat tersebut ditujukan kepada ketua panitia penyelenggara reuni Akbar 212, H Eka Jaya, sebagai surat balasan atas permohonan izin tempat kepada Az Zikra pada 29 November 2021.
"Atas permintaan dari keluarga (Ummi Yuni Al Waly) ibunda dari almarhum Muhammad Ameer Azzikra, serta hasil musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh pihak eksternal," kata Khotib Kholil.
Dia juga mengatakan, pihak panitia 212 menerima dengan keputusan Yayasan Az Zikra tersebut.
Baca Juga:
Semut Merah Dibalik Suksesi Program Adiwiyata Agincourt Resources
"Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai murobbi yang berduka. Kita juga sudah bicara dengan panitianya, mereka menerima dan mencari alternatif tempat lain," katanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.