WAHANANEWS.CO, Bandung - Kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai evaluasi ulang penyaluran dana hibah untuk pesantren menjadi perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil keputusan ini dengan alasan agar distribusi bantuan hibah lebih merata dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Rangkaian 100 Hari Kerja, Pemkot Salurkan Bantuan ke 15 Yayasan se-Kota Bekasi
Dedi menilai adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Ia mengatakan, "Distribusi dana hibah ini cenderung berpihak pada yayasan yang memiliki akses kuat ke partai politik atau tokoh politik tertentu."
Akibatnya, banyak yayasan pesantren kecil yang seharusnya mendapat dukungan justru luput dari perhatian.
Baca Juga:
Hibah Ambulance dari Pemerintah Jepang Wujud Perhatian Percepatan Pelanyanan Kesehatan
Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, dugaan keberpihakan itu ternyata terbukti.
Salah satu contoh yang disorot adalah yayasan yang terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, yang menerima bantuan hibah mencapai sekitar Rp45 miliar.
Yayasan tersebut adalah Perguruan Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.