WAHANANEWS.CO - Investigasi tragedi tabrakan kereta di Bekasi Timur terus bergerak cepat, polisi kini resmi menaikkan penanganan kasus ke tahap penyidikan setelah memeriksa 31 saksi terkait insiden maut yang menewaskan 16 orang dan melukai 90 lainnya.
Kecelakaan terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam saat KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang tengah berhenti di jalur rel.
Baca Juga:
Wanita Penumpang KRL Pergoki Pria Sembunyi di Bawah Peron Dekat Gerbong Perempuan
Insiden bermula ketika sebuah taksi Green SM mengalami korsleting dan berhenti di tengah rel tak jauh dari lokasi stasiun.
Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari arah Cikarang menuju Jakarta hingga membuat rangkaian commuter line itu terhenti di tengah jalur.
Di saat bersamaan, ada KRL arah Cikarang yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan jalur tersebut.
Baca Juga:
Diserang Komodo Lagi! Terungkap Kisah Turis Hilang Dimangsa Sejak 1974
Rangkaian KRL yang berhenti di stasiun itulah kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang datang dari arah Jakarta.
Atas kejadian itu, Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan dan kini status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
Selama proses investigasi, polisi memeriksa sejumlah pihak yang berperan dalam operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta, PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.
Polisi juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri guna menelusuri penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun sinyal.
Sopir taksi online berinisial RRP yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus saksi.
Berdasarkan pemeriksaan, RRP diketahui baru bekerja sebagai pengemudi sejak 25 April 2026 atau hanya beberapa hari sebelum kecelakaan terjadi.
"Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari," kata Budi.
Polisi juga akan mendalami sistem operasional dan standar perekrutan perusahaan taksi online itu untuk melihat kemungkinan adanya kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.
Terkait penyidikan yang berjalan, PT KAI menyatakan siap mendukung penuh proses hukum demi peningkatan keselamatan transportasi kereta api.
"Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan," kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, Sabtu (2/5/2026).
Saat ini total 31 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).
Menurut Budi, para saksi terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, warga sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir taksi Green SM berinisial RRP dan hasilnya menunjukkan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
"Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol)," kata Budi.
Penyidik selanjutnya akan memanggil pihak Taksi Green SM, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi rangkaian penyidikan.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian," ujar Budi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]