WahanaNews.co | Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kepada pelaku usaha tempat hiburan, seperti restoran, bar, dan klub pantai, untuk taat pada protokol kesehatan.
Luhut masih melihat tempat-tempat tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengaku laporan yang diterimanya, seperti di Bali, tempat hiburan, masih banyak tak mengindahkan aturan.
"Beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut, dalam konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).
Luhut menyatakan, para pengelola tidak menetapkan skrining PeduliLindungi untuk setiap pengunjung yang datang.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Aturan itu seakan hanya formalitas atau bukan kewajiban.
Mereka yang datang secara berkelompok hanya diwakili satu orang untuk check in lewat aplikasi PeduliLindungi.
Luhut juga mendapatkan informasi bahwa kejadian serupa ditemukan di Bandung.
"Tim juga menemukan beberapa bar dan klub malam di Kota Bandung masih beroperasi di luar ketentuan, di antaranya melebihi batas ketentuan jam operasional, melebih batas kapasitas maksimum, dan mengabaikan ketentuan pengisian PeduliLindungi," jelas dia.
Selain itu, Luhut menyatakan, para pengelola mencoba mengelabui petugas, di antaranya mematikan lampu depan, memisahkan tempat parkir mobil dari lokasi, hingga tidak memperbolehkan pengunjung untuk mengambil gambar.
Luhut juga mengingatkan kepada kepala daerah terus mengawasi secara ketat segala aktivitas masyarakatnya, terutama di ruang terbuka dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.
"Memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tutur Luhut. [dhn]