WahanaNews.co | Unjuk rasanya kurang mendapat tanggapan, sejumlah pencari suaka dari Afghanistan mendirikan tenda di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dekat dengan kantor Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR). UNHCR Indonesia pun segera merespons kondisi ini.
"Pengungsi harus juga menyadari akan kenyataan bahwa mereka kemungkinan akan berada di negara suaka manapun dalam waktu lama, dan resettlement hanya bisa diakses sejumlah kecil mereka yang paling rentan," kata Communications Associate UNHCR Indonesia, Dwi Prafitria, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga:
Hadiri Rapat Timpora, Aspem : Cari Solusi Terbaik Masalah Pencari Suaka di Jakarta Pusat
Para pencari suaka itu menunggu untuk diberangkatkan ke "negara ketiga", yakni penerima pencari suaka yang meratifikasi Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.
Indonesia bukan termasuk negara yang meratifikasi konvensi dan protokol itu dan hanya menampung sementara para pencari suaka. Namun, "sementara" tidaklah singkat. Mereka bisa begitu lama menunggu untuk diberangkatkan ke negara tujuan.
Dalam waktu menunggu yang lama itu, para pengungsi bisa mengisi waktu untuk berkegiatan. Pemerintah Indonesia juga memberi kesempatan para pencari suaka ini untuk beraktivitas.
Baca Juga:
Kebakaran Melanda Empat Rumah Pengungsi Sinabung di Siosar
"Pemerintah memberikan kesempatan bagi pengungsi untuk mengikuti kegiatan positif sambil menunggu solusi jangka panjang," kata Tria, sapaan Dwi Prafitria.
Soal pendidikan untuk para pencari suaka, UNHCR menjelaskan bahwa mereka juga bisa bersekolah dan menjalani pelatihan. Ada kendala di sini.
"Pemerintah memberikan kesempatan bagi pengungsi untuk mengikuti kegiatan positif sambil menunggu solusi jangka panjang. Sekolah sudah ada yang bisa meskipun ada tantangan ijazah. Kemudian, training-training sudah mulai banyak, tapi self reliance/livelihood/pemberdayaan pengungsi ini memang lebih baik didukung oleh suatu kerangka hukum agar banyak pihak yang bisa terlibat sehingga membuat lebih nyaman," tutur Tria.
Pelatihan-pelatihan perlu diterima para pencari suaka supaya mereka bisa hidup produktif setelah mereka tinggal di negara tujuan lewat proses resettlement. Untuk para pencari suaka yang masih berada di negara ini, UNHCR mengusahakan agar mereka bisa berguna.
"UNHCR juga berupaya mengadvokasi agar pengungsi bisa diberikan kesempatan melakukan kegiatan pemberdayaan agar bisa hidup dengan bermartabat sekaligus dapat memberikan kontribusi yang positif untuk masyarakat Indonesia," kata Tria. [rin]