WahanaNews.co | Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal lebih mendominasi jika dibandingkan dengan PMI yang keluar melalui jalur yang legal.
Demikian dikatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Ir Afriansyah Noor, saat melakukan kunjungan di Kabupaten Cirebon, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga:
Widya Andescha Kembali Tak Hadiri Sidang Mediasi Kasus Dugaan Penyalahgunaan Uang Miliaran Calon PMI
Ia mengimbau agar masyarakat calon PMI perlu hati-hati, dan harus memilih perusahaan penyalur PMI yang jelas dan legal. Apalagi Kabupaten Cirebon dan Indramayu menjadi salah satu penyumbang PMI yang cukup besar serta minat masyarakat untuk menjadi PMI-nya pun cukup tinggi.
"Untuk itu, perlu waspada. Jangan sampai salah memilih. Prosentasenya, penyalur legal dan ilegal itu, banyakan yang ilegal. Karena prosesnya lebih gampang,” ujarnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan dari para calon PMI, pihaknya di kementrian tengah berupaya untuk mengurangi gerak para penyalur ilegal tersebut.
Baca Juga:
Tak Kunjung Diberangkatkan, Ratusan Calon PMI Minta Widya Andescha Kembalikan Uang
Kata dia, ada system yang akan diterapkan, yakni one channel system. Langkah itu, sebagai upaya untuk memperkecil kelompok atau sponsor yang menyalurkan PMI.
“Itu kita terapkan. Dan negara yang menjadi tujuan PMI pun, harus tunduk dengan aturan kita. Misalnya seperti Malaysia, harus tunduk itu,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, sudah banyak penyalur-penyalur non prosedural yang ditangkap. Diamankan oleh Kemenaker dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hal itu, dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kasus yang kerap kali menimpa PMI di luar negeri.
Menurutnya, rata-rata kasus yang menimpa PMI, karena mereka memang mengambil jalur non prosedural saat berangkat ke luar negeri. Tenaga yang diberangkatkan oleh oknum-oknum yang tidak terdeteksi. Sehingga terjadi miskomunikasi, dampaknya pemerintah tidak bisa mendata PMI.
"Tapi untuk PMI yang prosedural semua aman. Termonitor oleh kementrian. Sehingga, keamanannya terjamin. Kita tahu, daerah tujuannya dimana, majikannya siapa. Semua kita tahu,” ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya kini sedang berupaya meminimalisir persebaran mafia pengiriman PMI. Caranya, dengan memperkuat kerja sama. Tidak hanya dengan institusi di dalam negeri. Tetapi juga dengan negara tujuan. Seperti Malaysia, Korea, Jepang, Arab Saudi, Hongkong, Uni Emirat Arab yang memang diminati para PMI.
“Itu langkah kita dalam meminimalisir. Kalau memberantas, kayaknya belum ya. Sehingga PMI itu bisa terkontrol. Dan terjamin keamanannya,” ujarnya.
Ia pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon. Pihaknya sudah menekankan, agar Disnakertrans konsen dengan program kementrian. Manakala ada calon PMI yang akan diberangkatkan, harus bisa mendeteksi. “Ya, di sini cukup banyak. Tadi yang prosedural saja, terdeteksi ada 16 ribuan PMI kita di luar negeri. Keamanan mereka harus terjamin,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, keamanan WNI di manapun menjadi tanggung jawab negara. Sudah diamanatkan dalam Undang-Undang. Makanya, PMI yang mengambil jalur non prosedural pun menjadi tanggung jawab negara. Keamanannya dijamin.
“Ya, mereka memiliki hak yang sama. Untuk mendapatkan perlindungan dari negara. Itu sudah amanat UU. Pak Presiden juga memprogramkan untuk bisa melindungi WNI di luar negeri,” pungkasnya. [rsy]