Jakarta
WAHANANEWS.CO, Penelusuran terkait
pengaturan skor di sepak bola Indonesia ternyata belum usai. Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) diketahui mengaktifkan kembali Satgas Antimafia
Bola.
"Satgas Antimafia
Bola Jilid II ini mulai berjalan sejak kemarin tanggal 6 Agustus 2019 dan akan
berjalan selama 6 bulan ke depan. Satgas ini masih dipimpin oleh Pak Brigjen
Hendro Pandowo," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dr. Dedi Prasetyo,
M.Hum., M.Si., M.M di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga:
Si Pro Rakyat, Ir Parsaoran Siahaan Turun Kembali ke Gelanggang Politik
BACA JUGA:PSSI Ajukan Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi Vanue Piala Dunia U 20
Jenderal bintang satu
itu lantas mengungkap alasan Satgas Antimafia Bola kembali beraksi. Pertama
yakni, karena hasrat pecinta sepakbola yang menghendaki persepakbolaan
Indonesia, bersih bermartabat, dan berprestasi
"Yang kedua masih ada
beberapa perkara yang sampai saat ini belum selesai yaitu kasusnya Sigit Waluyo
dan Hidayat ternyata masih harus disempurnakan kembali," beber Karo Penmas.
Baca Juga:
Abdon Nababan akan Berjuang Kembalikan Hak Masyarakat Adat
Kemudian lanjut dia,
Satgas Antimafia Bola nanti bukan hanya fokus di tingkat pusat tapi dibagi
menjadi 13 wilayah sesuai dengan wilayah diselenggarakannya Liga.
Kemudian dari
tiap-tiap wilayah ada Subsatgas Antimafia Bola yang dipimpin oleh Dirkrimum
bekerja sama dengan panpel. "Kehadiran panpel tersebut betul-betul memastikan
bahwa setiap pertandingan yang digelar di 13 provinsi itu harus bebas dari
match fixing atau praktek-praktek mafia bola yang dapat mengganggu prestasi
persepakbolaan, dan club," pungkas Brigjen Dedi. (Whn1)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.