"Terakhir soal teknis, waktu sanksi dijatuhkan memang ada 322 tes yang belum dilakukan, terbagi dari 200 ICT (In Competition Testing) dan 122 OOCT (Out of Competition Testing)," ujar Okto.
Yang ICT 200 diambil dari PON dan Papernas, dan ICT sudah selesai semua. Kalau yang OOCT-nya, dari 122 itu sekarang tinggal kurang 5. Itu pun karena ada atletnya masih di luar negeri," imbuhnya.
Baca Juga:
Jelang Peringatan HUT ke-79 RI, Pemerintah Keluarkan Aturan dan Larangan Memasang Bendera Merah Putih
Namun memang, semua ini belum cukup bagi WADA untuk mencabut sanksi. Masih ada pertimbangan-pertimbangan yang mesti dilakukan.
Dari pihak LADI, Kemenpora, maupun gugus tugas hanya bisa coba menunaikan permintaan WADA semaksimal mungkin.
Kini, mau tidak mau, Timnas Indonesia tidak boleh memakai Bendera Merah Putih di Piala AFF.
Baca Juga:
Pencanangan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemprov Papua Barat Daya Bagikan Bendera kepada Masyarakat Pulau Doom
Pada web resmi Piala AFF, Timnas Indonesia terlihat dipasangkan logo Garuda Pancasila dan tulisan "Indonesia" di atasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.