WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI), Erick Thohir, dalam menyederhanakan regulasi di sektor kepemudaan dan olahraga.
Menurutnya, kebijakan deregulasi yang memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat regulasi inti merupakan terobosan besar yang layak dijadikan contoh oleh kementerian dan lembaga lainnya.
Baca Juga:
Kemenpora Tembus Lima Besar Kinerja Terbaik Versi Survei Nasional April 2026
Pernyataan tersebut disampaikan Menkum usai menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan penetapan deregulasi Permenpora yang dilakukan oleh Menpora Erick Thohir bersama Sekretaris Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Soepomo, Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, kawasan Kuningan, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).
"Prestasi yang dilakukan oleh Bapak Menpora adalah sebuah terobosan yang patut dicontoh oleh seluruh kementerian dan lembaga lainnya, yakni melakukan simplifikasi atau kemungkinan unifikasi di masa depan," ujarnya.
Baca Juga:
Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik ke Piala Thomas dan Uber 2026, Ini Susunan Atletnya
Supratman menjelaskan, proses penyederhanaan ratusan regulasi menjadi hanya empat aturan pokok bukanlah pekerjaan yang sederhana.
Dibutuhkan pemahaman mendalam terhadap arah kebijakan nasional serta keberanian dalam melakukan reformasi regulasi agar lebih efektif dan efisien.
Dalam pandangannya, langkah tersebut mencerminkan keselarasan dengan visi Presiden dalam mendorong birokrasi yang tidak berbelit-belit dan lebih berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Terobosan ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang mengerti arah kebijakan Presiden. Pak Menpora punya kesadaran yang terinternalisasi dalam pemikiran kerangka hukum yang menginginkan peraturan itu tidak berbelit-belit," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa regulasi seharusnya tidak menjadi penghambat, melainkan instrumen yang mempermudah pencapaian tujuan pembangunan, termasuk dalam mencetak atlet berprestasi dan memperkuat pembinaan generasi muda.
"Beliau juga tidak ingin peraturan itu justru mempersulit diri sendiri karena tujuan utamanya adalah bagaimana Indonesia meraih prestasi, pembinaan atlet sekaligus prestasinya meningkat baik di tingkat nasional dan dunia," imbuhnya.
Lebih lanjut, Supratman menilai kolaborasi antara Menpora Erick Thohir dan Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, sebagai sinergi yang sangat kuat.
Kombinasi antara kepemimpinan strategis dan pengalaman sebagai atlet berprestasi dunia diyakini mampu mendorong lahirnya capaian-capaian besar di masa mendatang.
"Beliau ini tidak perlu diragukan lagi dan Pak Wamenpora adalah salah satu pahlawan olimpiade, dan sinergi keduanya melahirkan sejarah luar biasa, ini tidak mudah. Saya harap kedepan dengan empat Permenpora yang selesai di tandatangani oleh Pak Menpora serta telah diundangkannya Permenpora ini kita akan melihat prestasi atlet-atlet kita maupun pemuda-pemuda kita akan jauh lebih baik lagi," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga menyinggung bahwa langkah deregulasi bukan hal baru dalam pemerintahan saat ini.
Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah lebih dahulu mendorong penyederhanaan regulasi di berbagai sektor strategis, termasuk di bidang ketahanan pangan.
Ia menyebutkan bahwa deregulasi yang dilakukan di sektor tersebut telah menunjukkan hasil yang positif, salah satunya terlihat dari meningkatnya kemampuan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.
"Beberapa hal yang Presiden telah contohkan terkait deregulasi yakni bagaimana beliau telah melakukan upaya sekitar 141 per-UU dibidang ketahanan pangan, alhamdulillah hasilnya kelihatan tahun ini Indonesia bisa swasembada pangan," ucapnya.
Langkah deregulasi di sektor olahraga ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi kebijakan, serta memperkuat daya saing atlet dan generasi muda Indonesia di kancah global.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]