WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) memperkuat kolaborasi strategis dalam mendorong pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan nasional.
Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026) pagi.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Regulasi Kepemudaan dan Olahraga Demi SDM Berdaya Saing
Kesepakatan yang berlaku selama empat tahun tersebut menjadi landasan penting dalam menyelaraskan kebijakan lintas sektor guna mempercepat pertumbuhan industri olahraga nasional.
Dalam PKS ini, terdapat sejumlah fokus utama, di antaranya penguatan integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga agar pengembangan sektor ini dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis kebutuhan riil.
Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada percepatan peningkatan kualitas produk melalui standardisasi, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar internasional.
Baca Juga:
NPC Indonesia Genjot Kualitas Atlet, Siap Hadapi Kejuaraan Asia hingga Dunia
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk olahraga dalam negeri di pasar global.
Fokus lainnya adalah penguatan kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri, khususnya melalui peningkatan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai kegiatan olahraga.
Tidak hanya itu, regulasi yang mendukung percepatan penggunaan produk nasional dalam penyelenggaraan event olahraga juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini.