WahanaNews.co | Empat pemain Indonesia kena sanksi tak boleh bermain dalam laga leg 2 final Piala AFF 2020 lantaran dianggap melanggar aturan bubble atau gelembung.
Lantas, seperti apa sebenarnya aturan yang diberlakukan dalam event olahraga ini?
Baca Juga:
Thailand Tahan Vietnam 2-2 di Final Piala AFF 2022
Aturan bubble atau gelembung biasa diberlakukan dalam dalam suatu turnamen atau kejuaraan di era pandemi Covid-19. Tujuannya jelas yakni demi mencegah tersebarnya penyakit yang disebabkan oleh virus corona baru yang menjadi pandemi sejak 2020.
Dalam istilah olahraga, aturan bubble digunakan sebagai protokol kesehatan yang diterapkan dalam sebuah kompetisi atau liga olahraga selama pandemi Covid-19.
Aturan bubble ini juga diterapkan diterapkan dalam kejuaraan Piala AFF 2020 di Singapura. Setiap tim diharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan ketat selama masa kompetisi kejuaraan ini. Piala AFF ini seharusnya digelar pada 2020 lalu. Namun diundur lantaran merebaknya Covid-19.
Baca Juga:
Timnas Indonesia Tuai Hujatan, Asisten STY: Mental Pemain Diuji
Dengan aturan ini, semua pergerakan setiap tim, mulai dari pemain, pelatih, staf hingga ofisial selama digelarnya kejuaraan sepakbola antarnegara ASEAN ini dibatasi.
Bahkan untuk makanan pun, pihak panitia yang menyediakan selama gelaran berlangsung. Hal ini yang sempat diprotes sejumlah pelatih, termasuk Shin Tae-yong, karena makanan yang disediakan panitia adalah nasi kotak. Shin menganggap makanan nasi kotak ini tidak memenuhi nilai nutrisi yang dibutuhkan pemain untuk bertanding.
Mereka yang terlibat dalam pertandingan final piala AFF 2020 di Singapura tidak diperbolehkan keluyuran secara leluasa. Pihak terkait harus menetap dalam jangkauan area tertentu untuk menghindari penularan Covid-19.
Aturan inilah yang dianggap dilanggar empat pemain Indonesia, Elkan Baggott, Victor Igbonefo, Rizky Ridho, serta Rizky Dwi. Mereka dinilai melanggar karena keluar hotel tempat tim Indonesia menginap.
Mereka pun didenda 10.000 dolar Singapura atau setara Rp 105 juta pada 23 Desember 2021 lalu. Denda diberlakukan kepada PSSI dan sudah dibayarkan.
Namun yang membuat PSSI mengajukan protes adalah keempatnya kembali terkena sanksi tak boleh memperkuat timnas Indonesia di leg 2 final Piala AFF, Sabtu (1/1/2022). Hukuman tidak boleh bermain di final ini dijatuhkan oleh pemerintah Singapura.
"Kami tidak habis pikir dengan pemerintah Singapura terkait kejadian ini. Kami sudah mendapatkan denda dari AFF karena empat pemain tersebut melanggar aturan bubble pada 23 Desember lalu. Kami sudah membayar denda itu. Kenapa sekarang secara mendadak mereka menghukum pemain dengan tidak boleh bertanding?" ujar Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi.
Menurut Yunus, pemberitahuan soal sanksi tersebut baru disampaikan pemerintah Singapura kepada PSSI pada Jumat (31/12) malam melalui Kepala Singapore Sport Institute, Su Chun Wei.
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, juga mengeluhkan hukuman yang dinilai sangat merugikan squad-nya. Shin mengungkapkan bahwa perbuatan pemainnya tersebut dilakukan pada 15 Desember 2021. Mereka pun keluar hotel sekadar untuk membeli keperluan pribadi seperti sampo dan lain-lain.
"Jadi hanya sebentar saja. Mereka juga mengaku sumpek karena hanya berada di kamar. Akan tetapi, mereka sudah diberikan teguran sebelumnya dan kami tidak mempermasalahkan hal itu," tutur Shin.
Pelatih berusia 51 tahun ini juga memprotes akomodasi yang diberikan kepada pasukannya. Dia mengeluhkan panitia yang menempatkan timnas Indonesia berada satu lantai dengan masyarakat umum yang tidak terlibat penyelenggaraan Piala AFF 2020.
"Pada akhir pekan penghuni hotel mengadakan pesta. Ada yang mabuk pula. Mereka sangat berisik dan mengganggu istirahat tim kami," ujar Shin dalam konferensi pers virtual setelah laga leg kedua final Piala AFF 2020 kontra Thailand, yang diikuti di Jakarta, Sabtu (1/1/2022) malam.
Menurut juru taktik asal Korea Selatan lantai hotel tempatnya menginap nyaris tidak pernah sepi dari orang-orang di luar Piala AFF 2020. [qnt]