"Kami berharap kasus seperti ini oleh klub jangan dilaporkan ke pihak kepolisian, karena ini jelas kasus football familly, yang diselesaikan di sepakbola aturannya sudah jelas ada di statuta PSSI, NDRC, dan aturan dikontrak soal sepakbola," kata Riza dalam jumpa persnya di Kantor APPI, Jumat pagi.
"Makanya, kami sayangkan ketika klub Kalteng Putra ini justru melaporkan para pemain ke polisi dan ini punya potensi sepakbola kita disanksi oleh FIFA, karena FIFPro sudah kami laporkan dan mem-backup kita. FIFPro sudah bersurat ke PSSI dan FIFA, isinya untuk mengintervensi kasus ini," ujarnya.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
Kalteng Putra Dibayangi Sanksi Komdis
Tak hanya tidak dibayar gajinya dan dilaporkan ke polisi, para pemain Kalteng Putra juga dibayangi sanksi dari Komisi Disiplin PSSI setelah mogok main.
Kalteng Putra seharusnya menghadapi PSCS Cilacap dalam pertandingan lanjutan Liga 2, pada 27 Januari 2024.
Baca Juga:
Erick Thohir Inginkan Timnas Indonesia Raih Poin Melawan Jepang dan Arab Saudi
"Bayangkan 2-3 bulan tidak digaji mereka sudah melakukan upaya untuk menagih sudah dilakukan baik-baik, tapi malah dilaporkan ke polisi. Itu ancamannya lebih berat karena bisa dipenjara," kata Riza.
"Sekarang menghadapi kemungkinan sanksi oleh Komdis PSSI karena mogok. Sanksinya tidak main-main, jika melihat pasal 58, dua tahun tidak boleh beraktivitas dan denda Rp 100 juta," tuturnya.
"Ini mata pencaharian mereka. Mereka tidak boleh main, lalu harus membayar denda, ini tolong kami minta ke Komdis untuk mencari, menggali, menemukan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan sebelum putusan kepada para pemain," kata Riza.