WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) bersama Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) memperkuat kolaborasi strategis dalam mendorong pengembangan industri kepemudaan dan keolahragaan nasional.
Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Kamis (30/4/2026) pagi.
Baca Juga:
Indonesia Raih 1 Emas dan 2 Perak dari Panjat Tebing di Asian Beach Games 2026
Kesepakatan yang berlaku selama empat tahun tersebut menjadi landasan penting dalam menyelaraskan kebijakan lintas sektor guna mempercepat pertumbuhan industri olahraga nasional.
Dalam PKS ini, terdapat sejumlah fokus utama, di antaranya penguatan integrasi data dan perencanaan kebutuhan industri olahraga agar pengembangan sektor ini dapat dilakukan secara lebih terarah dan berbasis kebutuhan riil.
Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada percepatan peningkatan kualitas produk melalui standardisasi, baik Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun standar internasional.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Regulasi Kepemudaan dan Olahraga Demi SDM Berdaya Saing
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk olahraga dalam negeri di pasar global.
Fokus lainnya adalah penguatan kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri, khususnya melalui peningkatan penggunaan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai kegiatan olahraga.
Tidak hanya itu, regulasi yang mendukung percepatan penggunaan produk nasional dalam penyelenggaraan event olahraga juga menjadi bagian penting dari kesepakatan ini.
"Kami berharap usai penandatanganan ini karena petanya sudah ada jelas, jadi langkah berikut langsung bisa berproses sesuai arahan Pak Menpora," ujar Plt. Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Suyadi Pawiro.
"Apa yang telah disepakati dalam PKS ini adalah bagian dari komitmen kita bersama. Saya ingin kita terutama di jajaran Kemenpora segera berproses sehingga ada panduan untuk dijadikan pedoman bagi teman-teman di Kemenperin," imbuhnya.
Potensi pasar industri olahraga di Indonesia dinilai sangat besar, terutama dari sektor olahraga masyarakat.
Berdasarkan data Populix Indonesia, sebanyak 8 dari 10 anak muda Indonesia tercatat aktif berolahraga, meskipun dominasi masih berada di wilayah perkotaan.
Hal ini menunjukkan peluang besar bagi pertumbuhan industri pendukung seperti apparel, perlengkapan olahraga, hingga pemanfaatan fasilitas olahraga.
"Artinya pertumbuhan dan partisipasi dari anak-anak muda kita sangat tinggi. Selain memberikan tantangan juga ada kesempatan pasar seperti apparel dan sebagainya, terlebih saat ini adanya peluang pemanfaatan secara maksimal stadion dan kawasan sehingga semoga bisa menjadi hub tumbuhnya industri olahraga didalamnya," urai Plt. Suyadi.
"Ini adalah komitmen kita bersama dan saya akan monitor per minggu untuk saling mengingatkan, karena saya ingin meyakinkan agar ini tidak hanya sekedar tanda tangan saja," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat industri alat olahraga nasional agar mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di tingkat internasional.
"Saya juga menyampaikan pesan dari Pak Menteri agar ini tidak terbatas hanya tandatangan. Usai ini dilanjutkan dengan program kerja yang lebih konkret lagi. Tujuannya adalah lebih memberdayakan industri alat olahraga nasional baik untuk pertandingan-pertandingan yang ada di dalam negeri maupun yang ada di luar negeri," tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sektor industri manufaktur nasional, termasuk industri olahraga, saat ini masih menunjukkan ketahanan yang baik dan berada dalam fase ekspansi meskipun di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
"Jadi kita harus memanfaatkan pasar kita yang luar biasa besar, dimana Mens sana in corpore sano agar tidak hanya menjadi slogan tetapi bisa menangkap semboyan yang ada ini untuk kemajuan industri alat olahraga kita," imbuh Reni.
Menurutnya, industri alat olahraga nasional memiliki potensi besar yang terus berkembang.
Dalam lima tahun terakhir, sektor ini mencatatkan surplus neraca perdagangan, bahkan pada tahun 2025 mengalami pertumbuhan ekspor sebesar 5 persen dengan penetrasi ke pasar utama seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Belanda.
"Kita juga masih punya pasar di ASEAN yang saya harapkan kita bisa mengisinya. Namun kita juga punya tantangan dimana ternyata produk dalam negeri ini belum sepenuhnya digunakan dicabor tertentu maupun di masyarakat itu sendiri, ini yang perlu kita gali," ujarnya.
Lebih lanjut, Reni berharap kerja sama ini dapat mendorong peningkatan penggunaan produk lokal melalui pembinaan yang terintegrasi antara kedua kementerian, dimulai dari sektor olahraga masyarakat hingga ke olahraga prestasi.
"Dengan adanya PKS ini kami harap pembinaan yang kami lakukan langsung disambut Kemenpora dengan mengoptimalkan penggunaan dari produk yang dihasilkan. Kami akan menyasar olahraga masyarakat dahulu kemudian pembinaan secara kolaborasi untuk menyasar olahraga-olahraga prestasi. Semoga kerja sama ini menjadi langkah konkret kita memperkuat industri olahraga nasional, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global," pungkas Reni.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]