Menpora Dito menjelaskan bahwa, berbagai tudingan negatif dan tidak berdasar seperti sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hanya melihat sebagian kecil permasalahan tanpa memahami konteks yang lebih luas.
Menurut Menpora Dito, penyelenggaraan PON telah berjalan sesuai peraturan yang ketat dan transparan.
Baca Juga:
Menpora Dito dan InJourney Bahas Kolaborasi Penyelenggaraan Event Olahraga
Bahkan, pemerintah telah memperkuat pengawasan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang memastikan adanya dua Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.
Satgas ini lanjut Menpora, berperan aktif dalam setiap tahap pelaksanaan PON, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Dengan adanya pengawasan berlapis ini, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum kuat, sehingga tudingan adanya penyelewengan dana atau tindakan korupsi tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
"Isu penyelewengan dana atau korupsi dalam penyelenggaraan PON tidak dapat diterima. Kami memiliki dua Satgas yang bertugas mengawasi seluruh proses, dari pengambilan keputusan hingga implementasinya di lapangan. Semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan transparansi adalah prioritas kami," tegas Menpora Dito.
Menpora juga meminta publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu benar. Menurutnya, beberapa foto dan video yang beredar di media hanya menunjukkan sebagian kecil masalah tanpa melihat keseluruhan pelaksanaan yang sebenarnya.
"Setelah pembukaan PON, saya melihat beberapa foto dan video yang tersebar di media sosial, tetapi itu hanya contoh kasus kecil. Saya minta kepada semua pihak untuk melihat keseluruhan pelaksanaan, bukan hanya satu atau dua contoh," jelasnya.