Begitu juga dengan Bagas Kaffa yang
lahir pada 16 Januari 2002.
Dalam beberapa kasus, sebenarnya eligibility rules tak berubah jika
sebuah ajang mengalami penundaan.
Baca Juga:
Mathias Pogba, Mantan Pemain MU dan Juventus Dipenjara 3 Tahun karena Kasus Pemerasan
Sebagaimana yang terjadi di Piala
Dunia U-20 Wanita 2021 yang seharusnya diselenggarakan pada 2020.
"Kriteria Eligibilitas Piala
Dunia U-20 Wanita 2021 tetap dengan aturan sebelumnya, yakni
pemain kelahiran pada atau setelah 1 Januari 2021 hingga 31 Desember
2004," tulis keterangan resmi FIFA setelah menunda Piala Dunia U-20 Wanita
2020 ke 2021.
Pada akhirnya Piala Dunia U-20 Wanita
yang digeser 2021 tertunda lagi dan digeser ke 2022.
Baca Juga:
Kritik Rotasi Pemain Shin Tae-yong, Kesit: Hasil Imbang 3-3 Kontra Laos Sangat Merugikan
Karena inilah akhirnya eligibility rules-nya berubah.
Dalam kasus Piala Dunia U-20 2023,
bisa mengacu ke Piala Dunia U-20 Wanita 2022 di atas.
Mayoritas pemain dari skuad muda
Timnas Indonesia U-16 asuhan Bima Sakti yang kemungkinan akan mengisi skuad Timnas
Indonesia di Piala Dunia U-20 2023.