WahanaNews.co | Buntut kerusuhan yang dilakukan suporter Bonek, usai pertandingan melawan Rans Nusantara FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 15 September lalu. Persebaya Surabaya mendapat hukuman berat dari Komisi Disiplin PSSI
Melalui akun media sosial club, disebutkan Persebaya mendapat dua hukuman.
Baca Juga:
Soal Izin Pertandingan Bola Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri Tunggu Rekomendasi TGIPF
Pertama Persebaya mendapat hukuman denda Rp100 juta. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing itu juga disebutkan Persebaya dihukum larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama lima laga beruntun.
"Komisi Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait kerusuhan saat pertandingan Persebaya melawan Rans Nusantara FC. Diantaranya memberikan denda sebesar 100 juta rupiah dan larangan bermain dengan penonton sebanyak lima pertandingan," tulis pihak Persebaya.
Sejumlah Bonek turun ke lapangan Stadion Gelora Delta Sidoarjo setelah Persebaya kalah 1-2 dari Rans Nusantara. Mereka merusak sejumlah fasilitas stadion tersebut.
Baca Juga:
Soal Izin Pertandingan Bola, Polri Tunggu Rekomendasi TGIPF
Hal itu disesali pihak Persebaya. Pasalnya manajemen tim Bajul Ijo harus mengeluarkan miliaran rupiah untuk membayar hukuman dan melakukan ganti rugi akibat kerusuhan Bonek.
"Persebaya harus menelan kerugian mencapai miliaran rupiah akibat tragedi kerusuhan 15 September 2022 lalu. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari biaya yang dikeluarkan untuk perbaikan stadion dan beberapa infrastruktur, ditambah membayar denda, hingga benefit ke sponsor yang tidak bisa di-deliver akibat larangan kehadiran penonton di laga home," tulis pihak Persebaya.
"Kita harapkan bersama, kerusuhan ini menjadi yang terakhir dan bersama-sama memperbaiki diri untuk Persebaya yang lebih baik," sambung pihak Persebaya. [rsy]