WahanaNews.co | Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro menyebut bahwa, pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) menjadi badan penyelesaian sengketa olahraga tunggal di Indonesia.
"Saya menyambut baik terbentuknya BAKI, sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia. Pembentukan BAKI adalah langkah maju yang tidak hanya memenuhi amanat UU, tapi menegaskan komitmen terhadap kepastian hukum di dunia olahraga," kata Menpora Dito pada jumpa pers tentang peresmian pendirian BAKI di Media Center, Kemenpora, Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga:
Menpora Dito dan InJourney Bahas Kolaborasi Penyelenggaraan Event Olahraga
Menurut Menpora Dito, terbentuknya BAKI adalah sebagai hasil kesepakatan seluruh stakeholder keolahragaan, baik KONI, KOI, NPCI, KORMI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, dan organisasi olahraga profesional setelah dialog panjang sejak tahun 2023.
"Tantangan terbesar dalam penyatuan lembaga arbitrase keolahragaan tunggal adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani," imbuhnya.
Menpora Dito melanjutkan, sebelumnya terdapat dua forum penyelesaian sengketa olahraga yakni BAKI yang pendiriannya diinisiasi oleh KOI, dan BAORI yang berada di bawah KONI.
Baca Juga:
Mabes Polri Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Indeks Pembangunan Pemuda Harus Ditingkatkan
Bahkan, terdapat sengketa di bidang olahraga yang justru dibawa ke pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara.
"Pada pelaksanaannya nantinya, Pak Ganie selaku Ketua BAKI juga harus mengakomodir teman-teman BAORI dalam pembentukan kepengurusan, tentunya dengan tanpa mengorbankan profesionalitas dan kapabilitas arbiter-arbiter BAKI nantinya," pesannya.
Terkait pendirian BAKI ini, Ketua KONI Pusat Marciano Norman memberikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi kepada pemerintah dan Kemenpora atas keputusan peresmian BAKI.