WAHANANEWS.CO, Jakarta - Indonesia kini resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), sebuah lembaga tunggal yang berfungsi sebagai penyelesai sengketa di dunia olahraga dalam negeri.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyatakan bahwa pembentukan BAKI menjadi momen bersejarah bagi masa depan penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia.
Baca Juga:
Menpora Dito dan InJourney Bahas Kolaborasi Penyelenggaraan Event Olahraga
"Ini adalah langkah signifikan yang tidak hanya memenuhi ketentuan undang-undang, tetapi juga menunjukkan komitmen kita terhadap kepastian hukum dalam olahraga," ujar Dito dalam konferensi pers terkait peresmian BAKI di Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Ia menambahkan, meskipun pembentukan BAKI terjadi di akhir masa jabatannya sebagai Menpora dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, dirinya menyambut baik kehadiran BAKI sebagai satu-satunya lembaga arbitrase keolahragaan di Indonesia.
Pembentukan BAKI merupakan hasil kesepakatan dari berbagai unsur olahraga di Indonesia seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, dan organisasi olahraga profesional, setelah melalui dialog panjang sejak tahun 2023.
Baca Juga:
Pendirian BAKI Disambut Positif sebagai Badan Penyelesaian Sengketa Olahraga Tunggal di Indonesia
Dito juga mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam penyatuan lembaga arbitrase ini terletak pada sejarah dan karakteristik kasus yang ditangani.
Sebelumnya, terdapat dua forum penyelesaian sengketa keolahragaan, yakni Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI, namun kini hanya melalui BAKI.
"Tetapi ini bukan soal menang atau kalah atau mama yang lebih diutamakan, tetapi yang utama adalah akses seluruh stakeholders memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai undang-undang," ujarnya.