WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak permohonan Federasi Senam Israel (IGF) untuk dapat mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 yang akan digelar di Jakarta.
Putusan tersebut dikeluarkan setelah CAS menelaah dua permohonan banding yang diajukan IGF terkait penolakan visa atlet-atlet Israel oleh Pemerintah Indonesia.
Baca Juga:
Timnas Voli Putri U-21 Indonesia Raih Peringkat 16 Dunia Tahun 2025
Dalam pernyataan resminya pada Selasa (14/10/2025), CAS menyebut pihaknya telah mempertimbangkan permintaan IGF untuk mengambil langkah sementara atau urgent provisional measures.
“Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian keterangan yang dimuat di situs resmi CAS.
IGF sebelumnya telah melayangkan dua banding atas keputusan pemerintah Indonesia yang menolak memberikan visa kepada kontingen mereka.
Baca Juga:
Hadirkan Listrik Berkualitas, PLN Berhasil Sukseskan Kejuaraan Dunia F1 Powerboat Tahun 2024
Banding pertama disampaikan pada 10 Oktober 2025, dan tiga hari kemudian mereka kembali mengajukan banding kedua bersama enam atlet Israel yang telah lolos kualifikasi menuju kejuaraan dunia tersebut.
Dalam berkas permohonannya, IGF meminta CAS agar memerintahkan Federasi Senam Internasional (FIG) menjamin keikutsertaan tim Israel di ajang tersebut.
Bila hal itu tidak memungkinkan, mereka mengusulkan agar lokasi penyelenggaraan dipindahkan ke negara lain, atau bahkan agar kompetisi dibatalkan secara keseluruhan.
Federasi senam Israel menilai bahwa berdasarkan Statuta FIG, Komite Eksekutif seharusnya mengambil tindakan jika ada negara peserta yang tidak memperoleh visa dari tuan rumah.
IGF juga menyebut ketiadaan keputusan FIG dalam kasus ini bisa dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi terhadap anggota asosiasi.
Namun FIG menegaskan bahwa urusan pemberian visa merupakan kewenangan penuh pemerintah negara penyelenggara, sehingga berada di luar otoritas mereka.
Dengan pertimbangan itu, CAS memutuskan menghentikan proses banding pertama karena tidak memiliki yurisdiksi, sementara proses atas banding kedua terhadap FIG masih tetap berjalan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan bahwa Indonesia akan menghadapi gugatan internasional itu secara terhormat.
Ia menekankan, keputusan pemerintah tetap konsisten untuk menolak penerbitan visa bagi tim Israel, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Tentunya ada aturan tersendiri, baik di level CAS dan terutama di Indonesia,” ujar Erick.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan cerminan dari sikap politik luar negeri Indonesia yang hingga kini belum menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, selama belum ada pengakuan atas kedaulatan Palestina.
Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
Ajang ini akan diikuti sekitar 500 atlet dari 79 negara dan menjadi salah satu babak kualifikasi penting menuju Olimpiade Los Angeles 2028.
Pemerintah Indonesia menegaskan tetap berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan kejuaraan dengan menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh peserta yang hadir.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]