WahanaNews.co | Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita membeberkan alasan mengiyakan portal rumah judi menjadi sponsor beberapa klub Liga 1 Indonesia di antaranya Persikabo 1973 dan PSIS Semarang.
Diketahui Persikabo menampilkan 'SBOTOP' di bagian dada jersi tim.
Baca Juga:
Hodak Raih Gelar Pelatih Terbaik, Da Silva Top Skor Liga
Mengacu mesin pencarian, SBOTOP merupakan portal judi online. Perusahaan asal Inggris ini sudah menjadi rekanan Persikabo sejak 2020.
Adapun PSIS memajang tulisan 'skor88.news' di bagian dada jersi mereka. Ini merupakan situs berita yang juga melayani transaksi judi online.
Klub berjulukan Mahesa Jenar ini baru musim ini menjalin kerja sama.
Baca Juga:
Kemenkumham Jatim Deportasi 2 WNA Asal Nigeria
Lukita membenarkan ada dua klub yang bekerja sama dengan sponsor yang menyerupai atau menyamai portal judi online.
Namun LIB telah memastikan bahwa klub tidak mengkampanyekan perjudian sepak bola.
"Hal yang kami [LIB] lakukan adalah memastikan bahwa sponsor yang terindikasi situs judi hanya boleh masuk untuk support menggunakan news portal mereka saja, tidak kepada brand judinya secara langsung," kata Lukita.
"News portal tersebut mendapatkan benefit untuk support pemberitaan terkait kegiatan di klub tersebut, bukan kegiatan perjudiannya," ucap Lukita dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (2/8).
Lukita juga menjamin bahwa LIB tidak ingin melanggar undang-undang.
Dalam hal ini LIB ingin memastikan bahwa pihaknya tidak melanggar Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP serta Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya.
Mengenai persoalan ini CNN Indonesia telah meminta konfirmasi manajemen PSIS dan Persikabo. Namun Yoyok Sukawi (CEO PSIS) dan Bimo Wirjasoekarta (Presiden Persikabo 1973) belum memberikan keterangan.
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi juga belum menjawab.
Namun Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pada 2020 mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur pelarangan portal judi online menjadi sponsor klub.
"Tidak ada aturan yang mengatur sponsor dari situs judi. Hanya ada aturan sponsor yang berkaitan dengan rokok dan alkohol. Kasus ini menjadi yang pertama di Indonesia," kata Iriawan pada 25 Februari 2020. [rin]