WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menolak permintaan perubahan jam tayang pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Semula, permintaan perubahan jam tayang ini diungkapkan mantan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.
Baca Juga:
Kapolda Jatim yang Baru Diminta Waspadai Mafia Tanah
Diketahui, Ferli mengajukan permintaan agar jadwal pertandingan yang seharusnya dimulai pukul 20.00 WIB dimajukan menjadi 15.30 WIB.
"Namun, ada penolakan dari PT LIB sehingga jadwal pertandingan sesuai awal yaitu jam 8 malam," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Menurut Anam, pihaknya telah mengantongi alasan PT LIB menolak perubahan jadwal pertandingan tersebut.
Baca Juga:
Komnas HAM: Aremania Berhambur ke Lapangan Ingin Pelukan dengan Pemain
Nantinya, dokumen terkait pengajuan perubahan jadwal hingga penolakan itu akan dimuat dalam laporan akhir penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
"Ini komunikasi terkait permintaan perubahan jadwal, kemudian penetapan kembali jadwal dan sebagainya itu dari keterangan dokumen maupun bukti kami dapatkan. Kami tahu apa saja yang terjadi, termasuk kenapa jadwal tidak bisa diubah walaupun salah satu alasan diubahnya karena keamanan," ujar Anam.
Diberitakan sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).