WahanaNews.co | Meski
sempat dinyatakan positif dan berhasil sembuh dari Covid-19, mantan Manajer Tim
Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia, Andi Darussalam Tabusalla meninggal
dunia karena komplikasi penyakitnya.
Baca Juga:
Shin Tae-yong Resmi Masuk jajaran Elite KFA, Siap Emban Tugas Global
Anak Almarhum, Devo Khaddafi, mengatakan ayahnya sempat
melawan COVID-19 dan akhirnya dinyatakan sembuh setelah 14 hari di RS. Namun,
tiga hari berikutnya, komorbid atau penyakit penyerta yang telah diderita
almarhum sejak lama yang menyebabkannya meninggal dunia.
"Jadi awalnya itu beliau pada tanggal 1 Agustus kemarin
kena COVID-19, tetapi setelah dibawa ke rumah sakit dirawat kurang lebih dua
minggu, Alhamdulillah beliau sudah dinyatakan negatif. Jadi tiga hari lalu itu
beliau sudah dinyatakan negatif dan dua kali hasil swab mengatakan beliau
negatif. Ternyata komorbid atau penyakit bawaan yang ada sama bapak baik itu
jantung, ginjal, diabet-nya itu jadi komplikasi yang sulit bagi bapak lewati
lagi," ujar Devo Khaddafi di rumah duka, Selasa (17/8/2021) dini hari.
"Dan malam ini tanggal 16 Agustus pukul 23.35 Indonesia
bagian tengah, bapak menghembuskan nafas terakhir di tengah-tengah keluarga di
rumah sakit Wahidin Makassar," kata Devo.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Saksikan Langsung Indonesia Lawan Bahrain
"Perawatan kurang lebih 17 hari, jadi beliau masuk
mulai tanggal 1 Agustus dan usianya 70 tahun," tutur Devo.
Andi Darussalam Tabusalla, yang lahir di Surabaya pada 25
Agustus 1950, pernah menjadi pengurus sejumlah klub. Di antaranya Arema dan PSM
Makassar.
Andi Darussalam Tabusalla juga pernah menjadi manajer Timnas
Indonesia saat berkiprah di Piala Asia di Jakarta pada 2007 dan Piala AFF 2010.
Sementara itu, Andi Darussalam Tabusalla meninggal dunia di
RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pukul 23.35 WITA atau 22.35 WIB.
Jenazah Andi Darussalam Tabusalla, telah dibawa ke rumah
duka di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, kota Makassar, Sulsel, pada
Selasa (17/8) dini hari. Almarhum sebelumnya sempat menjalani perawatan medis
selama 17 hari di RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar. [rin]