Dengan
skor akhir 2-1 di leg kedua, mereka unggul agregat 4-1 dari Persib
Bandung, setelah menang 2-0 di leg pertama pada Kamis (22/4/2021) lalu.
Kemenangan
inilah yang menimbulkan euforia di kalangan fans.
Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan Bunuh Motivasi Thomas Doll Bicara Sepakbola
Sayangnya,
euforia ini berimbas pada abainya prokes dan risiko penularan virus Corona
karena mereka memutuskan pawai di jalan.
Sontak
kegiatan itu didatangi oleh polisi. Mereka yang berada di sana diminta untuk
bubar, karena menyalahi aturan PPKM Mikro yang berlaku di Jakarta.
Sebagian
yang tidak mau dibubarkan terpaksa diangkut ke kantor polisi.
Baca Juga:
Bawa Ganja, Polda Amankan Seorang Pemuda di Kerumunan Jakmania
"Yang
diamankan itu nanti akan menjadi saksi dulu, apakah mereka mendapatkan ajakan
dari orang yang dimaksud yang saya sampaikan tadi, kalau iya memang benar akan
kami lakukan penegakan hukum terhadap mereka nanti," kata Karo Ops Polda
Metro Jaya, Kombes Marsudianto, kepada wartawan, Senin (26/4/2021) dini hari. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.