WahanaNews.co, Jakarta - Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen telah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Mereka diambil sumpahnya pada Senin (18/3/2024) malam.
Komisi X DPR RI sebelumnya telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan untuk kedua pesepakbola itu.
Baca Juga:
Kandidat Terkuat Pelatih Timnas, John Herdman Disebut Bawa Visi Mirip Shin Tae-yong
Tom Haye dan Ragnar pun kini sudah melepas status kewarganegaraan Belanda.
Thom Haye dan Ragnar mengambil sumpah di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, juga turut hadir di sana.
Baca Juga:
Mundur dari SEA Games 2025, Keputusan Kamboja Berpotensi Ubah Peta Persaingan Indonesia
"Terimakasih kepada Kanwilkumham DKI Jakarta, serta Disdukcapil Jakarta. Setelah sumpah tadi, sekarang sedang proses pembuatan KTP dan pembuatan paspor," kata Arya.
"Ragnar tadi sampe sekitar sore sementara Thom Haye baru sampe sekitar jam 10 malam. Mereka langsung ke Kumham di Jakarta," sambungnya.
Sepekan lalu Nathan Tjoe-A-On juga sudah diambil sumpahnya untuk menjadi WNI. Pengambilan sumpah itu juga dilakukan malam hari.