"Kita mulai lagi besok (Selasa, 4/10/2022), makanya saya umumkan sekarang, karena besok akan segera menyusun pertemuan-pertemuan maraton dan berbagi tugas. Memanggil siapa, dan menemui siapa, melihat apa, itu akan besok dibicarakan," kata Mahfud MD.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi RI ini sekaligus menjelaskan terkait bentuk dari output yang akan dihasilkan nantinya akan dilaporkan kepada Presiden RI.
Baca Juga:
Kapolda Jatim yang Baru Diminta Waspadai Mafia Tanah
"Jadi output nanti disampaikan kepada Presiden untuk penilaian kebijakan keolahragaan nasional, khususnya persepakbolaan secara menyeluruh. Itu pertama," kata Mahfud.
"Yang kedua, mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia. Nanti akan ada keputusan Polri dalam waktu dekat supaya melakukan tindakan hukum atau memproses mereka yang secara brutal melakukan kesalahan. Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," dia menjelaskan.
"Nah, mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki, ada tindakan pidana yang dilakukan oleh orang yang lebih besar, bukan pelaku lapangan. Mungkin ya, mungkin. Atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu. Nah, ini tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum."
Baca Juga:
Komnas HAM Klaim Kantongi Dalih PT LIB Tolak Ubah Jadwal Arema vs Persebaya
"Jika misalnya permainan itu karena uang dan menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan kepada KPK juga. Bisa saja. Itu nanti kita lihat saja," ujarnya.
"Ini kan kita lihat dalam dua tiga hari ke depan, tindakan hukum pidana untuk pelaku lapangan yang brutal. yang sudah bisa dilihat. Misalnya, Panglima TNI sudah menyatakan sudah punya datanya dan akan segera ditindak. Polri juga sudah menyatakan memeriksa 18 orang, itu kan baru pelaku-pelaku di depan yang terlihat di video dan sebagainya. Nah, di balik ini kita tidak tahu," lanjutnya.
"Nanti tim ini yang akan menggali dan menyampaikan kepada Presiden, jika ada pelanggaran hukum akan disampaikan kepada penegak hukum lagi berikutnya," Mahfud mempertegas.[gun]