WAHANANEWS.CO, Jakarta - Setelah pernyataannya viral dan menimbulkan polemik di publik, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002–2007, Prof. Dr. Sofian Effendi, akhirnya menarik seluruh ucapannya soal ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Penarikan pernyataan ini disampaikan pada Kamis (17/7/2025), bersamaan dengan klarifikasi resmi dari pihak UGM.
Baca Juga:
24 Bukti Medsos Diserahkan, Jokowi Serius Lawan Fitnah Ijazah
Sebelumnya, dalam sebuah tayangan live streaming di kanal YouTube pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian mempertanyakan keabsahan status akademik Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.
Ia bahkan menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan dan menuduh ada peminjaman ijazah dari kerabat Jokowi, Hari Mulyono.
Namun, pernyataan-pernyataan itu kini ia cabut.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Panggil Ulang Roy Suryo dan Dewan Pers soal Ijazah Jokowi
“Saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” ujar Prof Sofian dalam pernyataan tertulisnya.
“Saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” lanjutnya.
Tak hanya menarik pernyataan, Prof Sofian juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri.”
Pihak UGM sendiri menyatakan bahwa seluruh tudingan yang disampaikan oleh Prof Sofian adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan data akademik resmi.
Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyayangkan beredarnya opini keliru yang menurutnya tidak berdasar.
“Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Sandi.
UGM juga menegaskan bahwa Presiden Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan dengan nomor induk 80/34416/KT/1681. Ia memulai kuliah pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.
"UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo," tegas Sandi.
Selain itu, UGM mengingatkan bahwa institusi mereka tunduk pada aturan perlindungan data pribadi dan hanya dapat membuka data akademik atas permintaan resmi aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan sebelumnya, Prof Sofian memang menuding bahwa nilai akademik Jokowi di dua tahun awal kuliah sangat rendah dan menyebutnya tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang sarjana.
Ia bahkan menyatakan bahwa skripsi Jokowi hanyalah salinan dari pidato seorang dekan dan tidak memiliki tanda tangan penguji atau lembar pengesahan.
Ia juga sempat menyebut dugaan peminjaman ijazah oleh Jokowi dari Hari Mulyono, yang kemudian dipalsukan.
Namun, kini seluruh tuduhan itu telah ia tarik dan dinyatakan tidak relevan dengan bukti-bukti resmi dari kampus.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]