WahanaNews.co | Regulator media Rusia, Roskomnadzor menyebut Facebook telah melakukan penyensoran setidaknya terhadap empat media Rusia yaitu saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Lenta, dan Gazeta.
Karena hal itu, Rusia juga akan membatasi akses Facebook di negaranya.
Baca Juga:
Viral Video Orang Batak dari Jerman, Kecam Jalan Sideak Rusak Akibat Proyek Konstruksi di Samosir
Saat Facebook diminta agensi media untuk menghilangkan pembatasan itu, ternyata Facebook mengabaikan permintaan tersebut.
Menurut Roskomnadzor, tindakan pengabaian itu telah melanggar hukum federal yang ada.
Sejak Oktober 2020, dalam catatan yang dimiliki Rusia, Facebook telah melakukan 23 kali melakukan penyensoran media Rusia.
Baca Juga:
Dituding Tipu dan Kasari Pelanggan, Pemilik Toko Emas "Sriwijaya Indah" Buka Suara
"Tercatat 23 kasus penyensoran media Rusia dan sumber daya internet oleh Facebook sejak Oktober 2020," tulis sebuah pernyataan Roskomnadzor yang dikutip dari CNBC, Sabtu (26/2/2022).
Roskomnadzor juga mengatakan, ia sudah membuat kesepakatan oleh Kantor Kejaksaan Agung dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengakui bahwa jejaring sosial Facebook terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan warga negara Rusia.
Mendengar hal itu, Meta VP of Global Affairs Nick Clegg membuat pernyataan di Twitter yang mengatakan bahwa pihak berwenang Rusia telah memerintahkan Facebook untuk menghentikan pengecekan fakta konten di Facebook yang diposting oleh media Rusia.