WahanaNews.co | Viral video wanita berinisial ZU (18) yang jadi korban pemerkosaan di Rokan Hulu, Riau, diancam anggota polisi. Buntutnya, 4 polisi di Riau dimutasi.
Kasus ini bermula saat Z mengaku diperkosa empat pria. Kasus pemerkosaan ini awalnya ditangani oleh Polsek Tambusai Utara, yang belakangan penanganannya telah ditarik oleh Polda Riau.
Baca Juga:
Kompolnas Apresiasi Kesiapan Polda Riau Hadapi Pilkada Serentak 2024
Dalam proses penyidikannya, ZU diduga diancam oleh dua anggota Polsek Tambusai Utara. Dalam video viral berdurasi 2 menit 30 detik, terdengar suara dua orang polisi yang bicara dengan nada tinggi.
Wajah dua orang diduga polisi itu tak terlihat jelas. Orang diduga polisi itu kemudian meminta korban dan suaminya datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, mereka diancam akan dijadikan tersangka.
"Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya," ujar pria itu.
Baca Juga:
Soal Kasus Eksekusi Paksa Mobil Konsumen, DPP LPKRI B.A.I Apresiasi Kinerja Polda Riau
Propam turun tangan soal dugaan pengancaman ke korban. Kanit Bripka JL dan penyidik Bripa LS diperiksa intensif.
Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap ZU, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke polsek.
ZU yang menjadi korban pemerkosaan sekaligus mendapat ancaman dari dua polisi buka suara. ZU merasa lega mendapat perlindungan polisi.
"Terima kasih, Pak polisi, sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya," ujar ZU seperti dalam siaran pers Humas Polri, Jumat (10/12).
ZU merasa lega banyak pihak yang mau mendengar masalahnya. Dia menyebut rasa takutnya juga telah berkurang usai diduga mendapat ancaman dari polisi.
"Rasa takut saya sudah berkurang. Ternyata banyak yang sayang pada saya, mau mendengar permasalahan saya," tuturnya.
Kasat Reskrim dan Kapolsek, Polda Riau lebih dulu mencopot Kanit Reskrim Bripka JL dan penyidik Bripda RS. Keduanya dicopot untuk diperiksa di Bidpropam Polda Riau.
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau. Surat Telegram Nomor: ST/1666/XII/KEP/2021 itu ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono.
Sunarto mengatakan keduanya dimutasi ke Bid Dokkes Polda Riau dalam rangka pemeriksa. Selain Bripka JL dan Bripda RS yang mulai diperiksa, ada nama sejumlah perwira yang dimutasi.
"Iya (Bripka JL dan Bripda RS dalam rangka riksa)," kata Sunarto.
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Rainly Labolaang dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu juga dicopot dari jabatannya.
Mutasi kedua perwira itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau Irjen Agung SIE Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12).
"Ya, mutasi itu benar," terang Sunarto saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/12/2021).
Adapun jabatan Kasat Reskrim Rokan Hulu saat ini dijabat AKP Buyung Kardinal. AKP Buyung sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.
Sementara itu, jabatan PS Kapolsek Tambusai Utara dijabat Iptu Fauza Hanes Tiara. Iptu Fauza sebelumnya menjabat Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau. [qnt]