WAHANANEWS.CO - Sebuah gudang yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dibakar warga tak lama setelah lokasi tersebut digerebek polisi dalam kasus peredaran sabu yang meresahkan masyarakat setempat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang terduga pelaku berinisial RP di Jalan Rambutan, Kecamatan Rantau Kopar, pada Jumat (8/5/2026) malam.
Baca Juga:
Dentuman Dahsyat Gunung Dukono Berujung Tragedi, Tiga Orang Tewas
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
"Dari hasil pendalaman, tim kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di sebuah gudang yang dilengkapi CCTV di sejumlah sudut lokasi," ujar Putu, Sabtu (9/5/2026).
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik besar bekas, alat isap sabu atau bong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.
Baca Juga:
Brimob Bersiaga Semalaman di Gedung Kawasan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Kombes Putu menegaskan pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam memberantas jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami ingin memastikan bahwa ruang-ruang peredaran narkoba di Riau tidak diberi celah sedikit pun," tegasnya.
Saat proses penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB, warga sekitar disebut memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian karena lokasi tersebut selama ini dianggap meresahkan lingkungan.