WahanaNews.co | Hari ini, Senin (11/10/2021), pemerintah menggulirkan lagi bantuan kuota internet gratis bagi pelaku pendidikan yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan kuota internet gratis ini mulai dibagikan sejak September 2021.
Baca Juga:
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Penerimanya adalah peserta didik PAUD sebesar 7 GB/bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB/bulan.
Guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB/bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
Kepada para penerimanya, bantuan kuota internet diberikan pada tanggal 11-15 tiap bulannya hingga November 2021.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Pendidikan Vokasi, Termasuk UNM
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud Ristek Hasan Chabibie menjelaskan pencairan kuota internet gratis ini masih sesuai jadwal.
Artinya, bantuan kuota internet akan cair hari ini, Senin (11/10/2021). Untuk diketahui bantuan ini akan dibagikan secara bertahap selama lima hari.
Jika penerima belum mendapatkan kuota internet gratis di hari pertama, bisa jadi baru menerima di hari selanjutnya.