WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memastikan memperpanjang bantuan subsidi kuota internet sampai akhir tahun, yang semula berakhir pada Mei lalu.Bantuan subsidi akan diberikan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan langsung kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem data pokok pendidikan (Dapodik).
Jika pelajar atau pengajar belum terdaftar atau mengganti nomor teleponnya, berikut ini adalah cara mendaftar menjadi penerima bantuan kuta internet gratis :- Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Baca Juga:
Biaya Haji 2025: Menag Usul Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta
- Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id/
Kemendikbud menjelaskan jika batas akhir proses unggah SPTJM diperpanjang hingga 7 September.
Surat ini harus diunggah sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet.Dikutip dari laman Instagram resmi Kemendikbud, ada beberapa data yang harus diunggah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Baca Juga:
Laporan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Bakal Didalami KPK
"#SahabatDikbud, batas akhir unggah SPTJM oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021. Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," tulis Kemendikbud.
"Kunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id untuk mendapatkan informasi resmi seputar Bantuan Kuota Data Internet," tulis Kemendikbud. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.