WahanaNewsco, Jakarta - Raksasa teknologi seperti Meta, TikTok, dan Snapchat merespons aturan baru Australia yang melarang penggunaan media sosial untuk anak dan remaja di bawah 16 tahun.
Undang-undang pelarangan medsos pertama di dunia yang disahkan Senat pada Kamis (28/11) malam tersebut langsung menjadi berita utama di seluruh dunia.
Baca Juga:
Gunawan 'Sadbor' Ditetapkan Tersangka Judi Online, Kampungnya Mendadak Sepi.
Lewat undang-undang tersebut, yang baru akan diberlakukan 12 bulan mendatang, perusahaan media sosial dapat didenda hingga US$32 juta atau sekitar Rp507 miliar jika tidak mengambil "langkah yang masuk akal" untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun untuk tidak mengakses platform mereka.
Kini, perusahaan teknologi yang terdampak aturan tersebut memberikan merespons dan melontarkan banyak pertanyaan.
Meta
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
Meta, yang membawahi Facebook dan Instagram, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan tersebut "menghormati undang-undang yang diputuskan oleh Parlemen Australia."
"Namun, kami prihatin dengan proses yang terburu-buru untuk meloloskan undang-undang tersebut dan tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, apa yang telah dilakukan oleh industri untuk memastikan pengalaman yang sesuai dengan usia, serta suara-suara anak muda," tulis Meta, dikutip dari ABC.
"Minggu lalu, komite parlemen sendiri mengatakan bahwa "hubungan sebab-akibat dengan media sosial tampaknya belum jelas," sehubungan dengan kesehatan mental kaum muda Australia, sementara minggu ini, laporan Komite Senat yang terburu-buru menyatakan bahwa media sosial menyebabkan bahaya," lanjutnya.
Meta mengatakan hal ini menunjukkan kurangnya bukti yang mendasari undang-undang tersebut dan menunjukkan bahwa ini adalah proses yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Tugasnya sekarang adalah memastikan adanya konsultasi yang produktif tentang semua aturan yang terkait dengan RUU tersebut untuk memastikan hasil yang layak secara teknis yang tidak membebani orang tua dan remaja, serta komitmen bahwa peraturan tersebut akan diterapkan secara konsisten di semua aplikasi sosial yang digunakan remaja," tutur Meta dalam pernyataannya.
Juru bicara Meta juga menawarkan saran tentang bagaimana sistem verifikasi usia dapat beroperasi.
"Salah satu opsi sederhana adalah verifikasi usia di tingkat sistem operasi dan toko aplikasi yang mengurangi beban dan meminimalkan jumlah informasi sensitif yang dibagikan," kata mereka.
Snapchat
SnapChat juga memiliki perhatian yang sama dengan Meta terhadap undang-undang baru tersebut.
"Bersama dengan sejumlah akademisi dan pakar termasuk Komisaris Privasi dan Komisaris Hak Asasi Manusia, kami telah menyuarakan keprihatinan serius tentang undang-undang tersebut," kata juru bicara Snapchat.
“Meskipun ada banyak pertanyaan yang belum terjawab tentang bagaimana undang-undang ini akan diimplementasikan pada praktiknya, kami akan bekerja sama secara erat dengan pemerintah dan Komisioner eSafety selama periode implementasi 12 bulan untuk membantu mengembangkan pendekatan yang menyeimbangkan antara privasi, keamanan, dan kepraktisan," lanjut mereka.
Lebih lanjut, Snapchat mengatakan pihaknya akan selalu patuh dan mengikuti semua hukum dan regulasi yang ada di Australia.
TikTok
Juru bicara TikTok Australia mengatakan keamanan komunitas, terutama anak muda adalah prioritas mereka dan akan terus mengupayakan standar keamanan yang tinggi.
"Keamanan komunitas kami, terutama pengguna yang lebih muda, adalah prioritas utama TikTok. Kami akan terus bekerja keras untuk menegakkan standar keamanan yang tinggi," katanya.
"Kami ingin bekerja sama untuk menjaga keamanan remaja dan mengurangi konsekuensi yang tidak diinginkan dari RUU ini bagi semua warga Australia," imbuhnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]