WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui tim Patroli Siber melaporkan telah menangani sebanyak 2.096.966 konten terkait perjudian online dalam kurun waktu hampir satu tahun, yaitu sejak 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya intensif pemerintah untuk menekan penyebaran praktik perjudian digital yang terus berkembang di berbagai platform internet.
Baca Juga:
Kemkomdigi Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Liputan Media Massa Saat Demonstrasi
Dari data yang dihimpun, pada 20-31 Oktober 2024, Kemkomdigi telah menangani 187.297 konten, yang kemudian meningkat drastis menjadi 250.475 pada bulan November 2024.
Di bulan Desember 2024, jumlah konten menurun sedikit ke angka 230.686, namun kembali naik menjadi 234.165 di bulan Januari 2025.
Selanjutnya, di bulan Februari, angka ini menurun menjadi 174.624 dan terus merosot ke 154.202 pada Maret 2025.
Baca Juga:
Lima Langkah Digitalisasi Kemkomdigi untuk Sekolah Rakyat, Mandat Presiden Prabowo bagi Wong Cilik
Penurunan sempat berlanjut hingga April 2025 dengan hanya 120.758 konten yang berhasil ditindak.
Namun demikian, tren ini kembali berbalik di Mei dan Juni, dengan jumlah konten yang ditangani meningkat masing-masing menjadi 164.671 dan 165.349.
Juli 2025 mencatat lonjakan cukup tajam, yakni 199.986 konten, sementara Agustus menyusul dengan jumlah yang hampir setara, yaitu 197.523 konten.